Kapolsek Siantar Barat Kunjungi Korban Kebakaran di Jalan Jeruk

Sebarkan:


𝐏𝐄𝐌𝐀𝐓𝐀𝐍𝐆𝐒𝐈𝐀𝐍𝐓𝐀𝐑|| Kapolsek Siantar Barat Ipda Gagas Dewanta Aji S.Tr.K didampingi personil kunjungi keluarga korban kebakaran yang terjadi, Jumat, 30 Agustus 2024, sekira pukul 09:30 WIB, di Jalan Jeruk Bawah, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Jumat (6/9/2024) sekira pukul 10:00 WIB

Dalam kunjungan ini, Ipda Gagas Dewanta Aji, memberi bantuan berupa tali asih kepada korban, Gimun, 60, Icot dan Madan, diserahkan di Masjid Rahmad, Jalan Jeruk Bawah, Kelurahan Bantan Pematangsiantar

Kehadiran Kapolsek Siantar Barat, merupakan  bentuk kepedulian Polri khususnya Polres Pematangsiantar melalui Polsek Siantar Barat terhadap warga yang mengalami musibah bencana kebakaran

Pihak keluarga dan ketiga korban menyampaikan ribuan terima kasih atas perhatian dan kepedulian Kapolsek Siantar Barat bersama jajajaran terhadap warganya yang mengalami musibah. 

Terlihat hadir bersama Kapolsek Siantar Barat Lurah Bantan, Rizky Meriam Daulay SE, Bhabinsa Bantan Serka Suherdi, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bantan Aipda Rayendra P. Damanik dan warga Jalan Jeruk Bawah 

𝐏𝐞𝐫𝐢𝐬𝐭𝐢𝐰𝐚 𝐊𝐞𝐛𝐚𝐤𝐚𝐫𝐚𝐧

Menyusul kebakaran di wilayah Siantar Martoba, api melahap satu (1) unit rumah kopel semi permanen, di Jalan Madura Bawah persimpangan Jalan Jeruk Bawah, Kelurahan Bantan Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar, Jum'at (30/8/2024) sekira pukul 09:30 WIB

Rumah kopel semi permanen ini dibagi menjadi tiga pintu, ditempati keluarga Gimun, 60, serta keluarga cucu almarhum Minol, Madan dan Icot

Menerima laporan kejadian, Kapolsek Siantar Barat Ipda Gagas Dewanta Aji, S.Tr.K bersama personil langsung terjun mengamankan lokasi serta melakukan olah TKP

Kebakaran diketahui berawal dari saksi, Kepala Lingkungan (Kepling) setempat, Armansyah Pasaribu, 40, dan Zery, 35, yang melihat sumber api dari bagian belakang dekat dapur dan kamar mandi rumah dihuni Gimun, bersama keluarga

Kemudian api merambat ke bagian depan rumah dan membakar rumah ditempati Madan dan Icot

Empat (4) unit mobil pemadam kebakaran milik  Pemkot Pematangsiantar dan satu (1) unit milik PT. STTC datang ke lokasi kejadian. Pukul 10:00 WIB petugas berhasil memadamkan api

"Penyebab pasti kebakaran masih kita selidiki. Tidak ada korban jiwa akibat kebakaran ini. Kerugian ditaksir lebih kurang Rp.150.000.000 berupa bangunan rumah beserta isinya," Ujar Kapolsek Ipda Gagas Dewanta Aji (𝐵𝑎𝑦/𝑩𝒂𝒚-𝒎𝒐𝒍)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini