Dipasarkan di Black Market. Polsek Serbelawan Gerak Cepat Ungkap Pencurian Sepeda Motor di Bah Tobu

Sebarkan:


𝐒𝐈𝐌𝐀𝐋𝐔𝐍𝐆𝐔𝐍|| Polsek Serbelawan - Polres Simalungun sukses mengungkap kasus pencurian sepeda motor Yamaha Scorpio warna biru, nopol BD 5521 KAO milik, Afnanda Apriansyah, 23, yang hilang dari rumahnya, Senin, 9 September 2024 sekira pukul 07:30 WIB, di Dusun Bah Tobu, Desa Bah Tobu, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara

Kapolsek Serbelawan, AKP Syamsul Bahri Dalimunthe SH. MH menjelaskan kronologi pencurian dan pengungkapan serta penangkapan pelaku kepada kru metro online, Minggu, 29 September 2024 petang

Saat kejadian. Ujar Syamsul Bahri. Korban Afnanda Apriansyah baru bangun, menyadari sepeda motornya hilang dari rumahnya

Korban bersama keluarga kemudian berupaya sendiri mencari keberadaan sepedamotornya, bahkan melacak di Black Market, media sosial Facebook. Namun upayanya belum berhasil 

"Akhirnya korban memutuskan untuk  melapor ke  Polsek Serbalawan untuk diproses sesuai hukum," ujar AKP Syamsul Bahri Dalimunthe

Berdasar Laporan Polisi dari korban, Afnanda Apriansyah dan atas perintah Kapolsek AKP Syamsul Bahri Dalimunthe, Tim Opsnal Unit Reskrim dipimpin Kanit, Iptu Bontor Lumbantobing SH langsung bergerak cepat menyelidik dan menggali informasi keberadaan sepeda motor korban

"Setelah sepekan, sepeda motor milik korban terpantau ditawarjualkan di media sosial Facebook Group Black Market atas nama akun Wil Pratama, seharga Rp 7.000.000.-" Ungkap Syamsul Bahri

Mengetahui penawaran ini. Unit Reskrim mengatur siasat penangkapan yang diawali menjalin komunikasi dengan penjual

Siasat transaksi berhasil. Kesepakatan harga dicapai lalu dilakukan janji pertemuan di  Mesjid Raya Kelurahan Sarimatondang, Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun

Tim Opsnal langsung bergerak menuju Sidamanik. Terlihat barang bukti sepeda motor Yamaha Scorpio milik korban dibawa seorang pria diduga pemilik akun Wil Pratama yang sebelumnya menawarkannya di group Black Market Wil Pratama

Tidak buang waktu. Barang bukti langsung diamankan. Dari keterangan pemilik akun Wil Pratama, Tim Opsnal melakukan pengembangan memburu pelaku utama pencurian 

Hasil pengengembangan Tim Opsnal berhasil meringkus pelaku, Rudi alias Bagong, 38, dari rumahnya di Dusun I Bah Tobu, Desa Bah Tobu, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Sumalungun, Sumatera Utara, Minggu, 29 September 2024 sekira pukul 15:30 WIB

Dari pengungkapan ini, Polsek Serbelawan  mengamankan barang bukti berupa satu (1) unit sepeda motor Yamaha Scorpio warna biru putih tanpa plat nomor. Satu (1) BPKB asli sepeda motor Yamaha Scorpio dengan  nomor polisi BD 5521 KAO warna hitam

Kemudian satu (1) lembar STNK asli sepeda motor Yamaha Scorpio dengan  nomor polisi BD 5521 KAO warna hitam dan  satu (1) unit kunci kontak sepeda motor Yamaha Scorpio

"Pelaku Rudi alias Bagong  saat ini tengah menjalani pemeriksaan untuk pengembangan serta diproses sesuai  dengan hukum berlaku," Tandas AKP Syamsul Bahri Dalimunthe

Pengungkapan kasus pencurian sepeda motor ini menunjukkan komitmen Polsek Serbalawan serius menangani kasus kejahatan demi memberi rasa aman kepada masyarakat

Keberhasilan ini juga menunjukkan pentingnya kerjasama antara kepolisian dan  masyarakat dalam  mengungkap kasus kejahatan (𝐽𝑜𝑒/𝑩𝒂𝒚-𝒎𝒐𝒍)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini