𝐒𝐈𝐌𝐀𝐋𝐔𝐍𝐆𝐔𝐍|| Polsek Serbelawan - Polres Simalungun sukses mengungkap kasus pencurian sepeda motor Yamaha Scorpio warna biru, nopol BD 5521 KAO milik, Afnanda Apriansyah, 23, yang hilang dari rumahnya, Senin, 9 September 2024 sekira pukul 07:30 WIB, di Dusun Bah Tobu, Desa Bah Tobu, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara
Kapolsek Serbelawan, AKP Syamsul Bahri Dalimunthe SH. MH menjelaskan kronologi pencurian dan pengungkapan serta penangkapan pelaku kepada kru metro online, Minggu, 29 September 2024 petang
Saat kejadian. Ujar Syamsul Bahri. Korban Afnanda Apriansyah baru bangun, menyadari sepeda motornya hilang dari rumahnya
Korban bersama keluarga kemudian berupaya sendiri mencari keberadaan sepedamotornya, bahkan melacak di Black Market, media sosial Facebook. Namun upayanya belum berhasil
"Akhirnya korban memutuskan untuk melapor ke Polsek Serbalawan untuk diproses sesuai hukum," ujar AKP Syamsul Bahri Dalimunthe
Berdasar Laporan Polisi dari korban, Afnanda Apriansyah dan atas perintah Kapolsek AKP Syamsul Bahri Dalimunthe, Tim Opsnal Unit Reskrim dipimpin Kanit, Iptu Bontor Lumbantobing SH langsung bergerak cepat menyelidik dan menggali informasi keberadaan sepeda motor korban
"Setelah sepekan, sepeda motor milik korban terpantau ditawarjualkan di media sosial Facebook Group Black Market atas nama akun Wil Pratama, seharga Rp 7.000.000.-" Ungkap Syamsul Bahri
Mengetahui penawaran ini. Unit Reskrim mengatur siasat penangkapan yang diawali menjalin komunikasi dengan penjual
Siasat transaksi berhasil. Kesepakatan harga dicapai lalu dilakukan janji pertemuan di Mesjid Raya Kelurahan Sarimatondang, Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun
Tim Opsnal langsung bergerak menuju Sidamanik. Terlihat barang bukti sepeda motor Yamaha Scorpio milik korban dibawa seorang pria diduga pemilik akun Wil Pratama yang sebelumnya menawarkannya di group Black Market Wil Pratama
Tidak buang waktu. Barang bukti langsung diamankan. Dari keterangan pemilik akun Wil Pratama, Tim Opsnal melakukan pengembangan memburu pelaku utama pencurian
Hasil pengengembangan Tim Opsnal berhasil meringkus pelaku, Rudi alias Bagong, 38, dari rumahnya di Dusun I Bah Tobu, Desa Bah Tobu, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Sumalungun, Sumatera Utara, Minggu, 29 September 2024 sekira pukul 15:30 WIB
Dari pengungkapan ini, Polsek Serbelawan mengamankan barang bukti berupa satu (1) unit sepeda motor Yamaha Scorpio warna biru putih tanpa plat nomor. Satu (1) BPKB asli sepeda motor Yamaha Scorpio dengan nomor polisi BD 5521 KAO warna hitam
Kemudian satu (1) lembar STNK asli sepeda motor Yamaha Scorpio dengan nomor polisi BD 5521 KAO warna hitam dan satu (1) unit kunci kontak sepeda motor Yamaha Scorpio
"Pelaku Rudi alias Bagong saat ini tengah menjalani pemeriksaan untuk pengembangan serta diproses sesuai dengan hukum berlaku," Tandas AKP Syamsul Bahri Dalimunthe
Pengungkapan kasus pencurian sepeda motor ini menunjukkan komitmen Polsek Serbalawan serius menangani kasus kejahatan demi memberi rasa aman kepada masyarakat
Keberhasilan ini juga menunjukkan pentingnya kerjasama antara kepolisian dan masyarakat dalam mengungkap kasus kejahatan (𝐽𝑜𝑒/𝑩𝒂𝒚-𝒎𝒐𝒍)