𝐒𝐈𝐌𝐀𝐋𝐔𝐍𝐆𝐔𝐍|| Aksi empat komplotan pencuri spesialis Handphone di wilayah Perdagangan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, akhirnya terhenti setelah ditangkap Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Perdagangan - Polres Simalungun, Sabtu (24/8/2024)
Keempat pelaku, Jerman Juventus Nababan, 26, Albert Pasaribu, 23, Juan Priadi Pangaribuan, 25, serta Mhd. Nafiah Nasution, 37, semua warga Kecamatan Bandar
Kapolsek Perdagangan, AKP Ibrahim Sopi, SH, dalam keterangan tertulisnya mengungkapkan, para pelaku beraksi menggunakan modus, 'saat korban lengah'
Pengungkapan berawal dari korban pertama, Paulus Alex Chardo Pangaribuan, yang melapor atas kehilangan Handphone OPPO A-78, ditempatnya bekerja di Koperasi Konsumen Martunas Surya Pelita, di Jalan Simpang Calvin, Dusun IV, Kecamatan Pematang Kerasaan Rejo, Kabupaten Simalungun,
Malam, Selasa 6 Agustus 2024, Paulus sedang bekerja di kantor koperasi tersebut dan sempat bermain Handphone merk OPPO A78, sebelum akhirnya tertidur
Namun, saat terbangun esok paginya, ia tidak melihat lagi handphone miliknya. Upaya pencarian dengan menghubungi nomor handphone tidak berhasil karena sudah tidak aktif. Menyadari handphonenya telah dicuri, Paulus membuat Laporan Polisi ke Polsek Perdagangan
Berdasar Laporan korban, Tim Opsnal dipimpin, Kanit Reskrim, Iptu Fritsel G. Sitohang SH. MH, bergerak menyelidik hingga didapat informasi, kecurigaan kuat sebagai pelaku mengarah ke Jerman Juventus Nababan dan Albert Pasaribu
Kedua pria ini dikejar dan diamankan. Diinterogasi, keduanya mengaku telah mencuri handphone OPPO A78 milik korban Paulus, Rabu, 7 Agustus 2024 sekitar pukul 05:00 WIB.
Pelaku menjelaskan modus operandi saat beraksi memanfaatkan pintu rumah yang sedikit terbuka dan mengambil handphone yang terletak di lantai
Berhasil menjarah handphone, pelaku Jerman dan Albet menjual kepada diduga penadah, Mhd. Nafiah Nasution seharga Rp 700.000.-
Mhd. Nafiah Nasution (telah ditangkap), mengaku mengetahui handphone yang dibelinya adalah barang curian karena tidak disertai kotak. Ia juga mengaku pernah membeli handphone curian lainnya dari seorang pelaku lain, Juan Priadi Pangaribuan.
Juan Priadi Pangaribuan telah diamankan di Kampung Jawa, Perdagangan. "Saat diamankan, Juan menguasai satu unit handphone merek OPPO A17K warna silver, yang kemudian diketahui juga merupakan barang hasil curian," Ungkap Kanit Reskrim
Pemeriksaan lanjut, Juan Priadi Pangaribuan mengakui, ia bersama Albert Pasaribu mencuri handphone tersebut pada 18 Juli 2024, lalu di sebuah rumah di Dusun V, Desa Bandar Jawa, Kecamatan Bandar
Tertangkapnya keempat pelaku, Polsek Perdagangan berhasil mengungkap modus operandi pencurian Handphone yang selama ini kerap terjadi hingga meresahkan warga diwilayah hukumnya
Keempat pelaku berikut barang bukti dua (2) unit handphone OPPO A78 dan OPPO A17K, kini diamankan di Polsek Perdagangan untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Kapolsek Perdagangan, AKP Ibrahim Sopi menyampaikan apresiasinya atas kerja keras tim Unit Reskrim Polsek Perdagangan yang berhasil menangkap para pelaku serta mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan jangan lengah, khususnya menjaga barang-barang berharga seperti handphone.
Nasyarakat diharapkan segera melapor ke pihak kepolisian jika mengalami kejadian serupa atau mengetahui informasi terkait kejahatan lainnya (𝐵𝑎𝑦/𝑩𝒂𝒚-𝒎𝒐𝒍)