𝐒𝐈𝐌𝐀𝐋𝐔𝐍𝐆𝐔𝐍|| Berawal dari laporan warga terkait pencurian, Polsek Raya Kahean - Polres Simalungun tangkap pelaku sabu sabu, Senin (26/8/2024) sekira pukul.14:30 WIB
Kapolsek Raya Kahean, Iptu Lumban Sirait SH, menjelaskan, pengungkapan ini bermula dari informasi yang diterima, ada seorang pria diduga terlibat aksi pencurian alat panen sawit (Egrek Fiber) di depan rumah warga, di Dusun III Barja Tongah, Desa Banuh Raya, Kecamatan Raya Kahean, Kabupaten Simalungun.
Menyahuti laporan. Atas perintah Kapolsek Raya Kahean, Kanit Reskrim beserta anggota berangkat ke lokasi kejadian
Tiba di lokasi, personil mendapati seorang pria tengah dikerumuni warga. Ia mengaku sebagai, Sahlimuddin alias Pajom, 35, penduduk Dusun I Barja Tongah, Desa Banuh Raya, Kecamatan Raya Kahean, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara
Disaksikan perangkat desa setempat, Personil memeriksa pelaku. Di dalam tas milik Sahlimuddin ditemukan satu (1) bungkus plastik klip diduga berisi narkotika jenis sabu seberat brutto 0,17 gram, satu (1) kaca pirex, dan satu (1) bungkus rokok merk Gudang Garam Merah
Diinterogasi di tempat kejadian, Sahlimuddin mengaku, barang bukti sabu tersebut adalah miliknya yang dibeli seharga Rp 50.000.- dari seorang pria inisial A, penduduk Kecamatan Silau Kahean, Kabupaten Simalungun
Berdasar barang bukti dan pengakuan, Sahlimuddin alias Pajom berikut sabu sabu serta barang bukti lainnya diboyong ke Mapolsek Raya Kahean untuk penyidikan melengkapi berkas pelimpahan ke Sat Res Narkoba Polres Simalungun dalam proses pengembangan dan peneggakan hukum
Kasat Res Narkoba Polres Simalungun, AKP Irvan Rinaldi Pane SH mengapresiasi personil Polsek Raya Kahean serta partisipasi aktif masyarakat yang memberi informasi terkait aktivitas ilegal
Informasi dari masyarakat sangat membantu pada pengungkapan kasus ini. Menurut Irvan, kerjasama yang baik antara masyarakat dan aparat kepolisian sangat penting dalam memerangi peredaran narkotika dan kejahatan lain di wilayah Kabupaten Simalungun
Kasus ini masih dalam tahap penyidikan lebih lanjut. Polres Simalungun berkomitmen untuk terus mendalami informasi terkait jaringan narkotika yang melibatkan tersangka Sahlimuddin alias Pajom. Polisi berencana untuk segera menangkap, A, pemasok narkotika yang disebutkan oleh tersangka (𝐵𝑎𝑦/𝑩𝒂𝒚-𝒎𝒐𝒍)