Polres Simalungun Gelar Ops Gaktibplin Personil di Polsek Saribudolok

Sebarkan:


𝐒𝐈𝐌𝐀𝐋𝐔𝐍𝐆𝐔𝐍|| Seksi (Sie) Propam Polres Simalungun gelar Operasi Penegakkan Ketertiban dan Disiplin (Ops Gaktibplin) di Polsek Saribudolok, Kamis, (8/8/2024) sekira pukul 13:30 WIB

Operasi dipimpin langsung Kasie Propam Polres Simalungun, AKP Gomgom Silaen, bertujuan utama untuk menegakkan disiplin dan memonitor kepatuhan personil terhadap peraturan yang berlaku

Ops Gaktibplin ini dihadiri Paur Subbagbekpal Bag Log Polres Simalungun Iptu M. Arifin Harahap dan Baur Binplin Si Propam Aipda Lathif Rusdi S.Sos.I

Pihak Polsek Saribudolok, hadir Kapolsek Saribu Dolok AKP Nelson Manurung SH, Kanit Intelkam Ipda Ferdinan Sembiring, Kanit Propam Aipda Leo Johansen, Kasium Aiptu Budiman Sihombing, Kanit Binmas Aiptu D. Sembiring Ka.SPK  III Aiptu Z. A. Lubis, Ka.SPK II Bripka Abdi Tarigan, Bhabinkamtibmas Bripka Sumanto Sipayung dan Kanit Sabara Aiptu Jeboin Simanjuntak.

Dasar hukum pelaksanaan kegiatan ini mengacu pada beberapa regulasi penting, antara lain Undang-Undang No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, 

Peraturan Pemerintah No. 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri, Perkap No. 2 Tahun 2016 Pasal 28 tentang Tata Cara Penyelesaian Pelanggaran Disiplin Anggota Polri, 

Lalu, Perkap No. 6 Tahun 2018 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri pada Polri. Kegiatan ini juga merupakan bagian dari rencana kerja Seksi Propam Polres Simalungun tahun 2024.

Kegiatan Ops Gaktibplin ini mencakup beberapa aspek penting, yaitu kelengkapan pakaian dinas (Gampol) personil Polri dan ASN Polri, kelengkapan surat nyata diri personel, sikap tampang dan penampilan perorangan, kartu senjata api (senpi) dan kebersihan senpi, surat dan kelengkapan kendaraan bermotor (ranmor), serta pencegahan penyalahgunaan narkoba oleh personil

Kegiatan diawali apel pengecekan dipimpin AKP Gomgom Silaen berlanjut pemeriksaan kelengkapan gampol dan surat-surat serta penampilan diri yang harus sesuai dengan ketentuan

Personil yang menggunakan pakaian dinas tidak diperkenankan memakai singkatan nama dan atribut Polri yang tidak sesuai dengan fungsinya masing-masing. Selain itu, rambut harus rapi dan tidak gondrong atau berjenggot saat mengenakan pakaian dinas lengkap.

Usai Apel dan pemeriksaan,  AKP Gomgom Silaen memberi arahan kepada seluruh personil Polsek Saribudolok. Ia menekankan pentingnya pembinaan etika profesi Polri untuk mencegah dan mengatasi pelanggaran yang mungkin dilakukan oleh anggota Polri. 

Sosialisasi mengenai Peraturan Polri No. 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri juga disampaikan, guna memastikan bahwa seluruh personel memahami dan mematuhi kode etik yang berlaku.

Kegiatan Ops Gaktibplin ini menunjukkan komitmen Polres Simalungun dalam menjaga disiplin dan profesionalisme anggotanya. 

Dalam keterangannya, AKP Gomgom Silaen menegaskan, penegakan disiplin ini sangat penting untuk menjaga integritas dan citra Polri di mata masyarakat

Dengan kepatuhan terhadap peraturan yang ada, diharapkan personil Polri dapat memberi pelayanan yang terbaik dan menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah tugas 

Kegiatan berlangsung lancar hingga selesai pada sore hari. Personil yang hadir menunjukkan kesiapan dan kepatuhan  terhadap peraturan yang ada

Dengan pelaksanaan Ops Gaktibplin ini, diharapkan dapat tercipta lingkungan kerja yang lebih disiplin dan profesional di Polsek Saribudolok dan Polres Simalungun secara keseluruhan.

Polres Simalungun terus berupaya meningkatkan kualitas dan kinerja anggota melalui kegiatan-kegiatan penegakan disiplin seperti ini

Hal ini sejalan dengan visi dan misi Polri untuk menjadi institusi yang profesional, modern, dan terpercaya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat (𝐽𝑜𝑒/𝑩𝒂𝒚-𝒎𝒐𝒍)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini