𝐏𝐄𝐌𝐀𝐓𝐀𝐍𝐆𝐒𝐈𝐀𝐍𝐓𝐀𝐑|| Kasihan nenek renta ini. Saat mandi, ia tidak menyadari tas miliknya berisi uang belasan juta telah lenyap diambil pencuri
Kapolres Pematangsiantar, AKBP Yogen Heroes Baruno SH. S.Ik melalui Kapolsek Siantar Selatan, Iptu Maxi J Manurung SH menjelaskan kronologi pencurian dan penangkapan pelaku
Kata Maxi Manurung. Pencurian terjadi di rumah korban Nurmi Sinaga, 75, di Jalan Pengairan, Kelurahan Aek Nauli, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Pematangsiantar, Senin (19/8/2024) diketahui sekira pukul 10:00 WIB
Berawal, korban selesai mandi lalu menuju kamar tidur hendak berpakaian. Disini Nurmi Sinaga baru menyadari tas warna hitam miliknya berisi uang total Rp.19.800.000,- sudah tidak ada. Spontan Nurmi menjerit histeris mengundang ramai kehadiran tetangga
Tidak terima kejadian itu korban langsung membuat Laporan Polisi (LP) di Polsek Siantar Selatan, Polres Pematangsiantar
Berdasar LP dari korban, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Siantar Selatan langsung bergerak melakukan penyelidikan
"Sesuai kesaksian tetangga korban, tidak lama sebelum korban terdengar menjerit ada seorang pria dengan gelagat mencurigakan sedang mencari-cari rumah korban," Ungkap Kapolsek Iptu Maxi J Manurung
Bermodal keterangan saksi Tim Opsnal menelusuri sekitaran tempat tinggal korban untuk mencari CCTV milik warga
"Ada CCTV warga yang merekam gerakan pelaku di jalan umum. Terlihat sosok seorang pria sedang berjalan namun tidak lama kembali lagi dengan berlari," Ungkap Maxi Manurung lagi
Visual CCTV diteliti dan dipelajari untuk mengetahui sosok jelas pelaku. Kerja keras Tim Opsnal membuahkan hasil.
Identifikasi, kecurigaan sebagai pelaku mengarah ke sosok, ARYB, 28, penduduk Jalan Kasuari, Kelurahan Sipinggolpinggol, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar
ARYB diburu. Malam harinya sekira pukul 20:00 WIB, posisi diduga pelaku terpantau sedang berada dirumahnya, namun saat akan diamankan terduga pelaku berupaya lari lewat jendela
Petugas mengejar. Pelaku berhasil diamankan di Jalan Enggang, Kelurahan Sipinggolpinggol, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar
Diinterogasi di TKP penangkapan, ARYB tidak mengaku melakukan pencurian tas milik korban. Petugas memboyongnya ke Polsek Siantar Selatan
"Setelah diperlihatkan rekaman CCTV dan beberapa bukti serta petunjuk, pelaku tidak bisa pungkiri lagi. Akhirnya ia mengakui perbuatannya melakukan pencurian bersama istrinya. Uang hasil curian sebagian telah dibelanjakan," Ungkap Maxi J Manurung
Petugas melakukan pengembangan memburu istri pelaku, namun belum berhasil ditemukan, diduga telah melarikan diri ke luar kota
Kapolsek, Iptu Maxi J Manurung memaparkan. Dari pelaku ARYB petugas mengamankan barang bukti berupa: satu (1) unit kompor gas merk Miyako, satu (1) unit Handphone merk VIVO Y28 warna orange berikut kotaknya, satu (1) buah kotak Handphone merk VIVO 18, satu (1) lembar bon faktur pembelian Handphone merk VIVO Y28, satu (1) lembar bon faktur pembelian Handphone merk VIVO Y18
Kemudian satu (1) lembar bon faktur Idea Home, satu (1) lembar bon faktur R Kids Collection, satu (1) lembar bon faktur pembelian kompor gas dan kuali, satu (1) buah tas slempang warna kuning merk Take Point, satu (1) buah kuali aluminium Wok Merk Almico Medan, sepasang (1) sandal warna hitam merk New Balence serta uang sebesar Rp 6.860.000,-
"Cukup bukti. Saat ini pelaku ARYB sudah ditahan guna diproses dengan mempersangkakan melakukan Tindak Pidana Pencurian sebagaimana dimaksud Pasal 363 ayat 1 ke 4e KUHPidana Subs Pasal 362 KUHPidana," Papar Kapolsek Siantar Selatan Iptu Maxi J. Manurung (𝐵𝑎𝑦/𝑩𝒂𝒚-𝒎𝒐𝒍)