Teks Foto: Proyek pembangunan Paving block di dusun VII Desa Sumbul diduga mark-up. |
DELISERDANG | Pekerjaan Proyek pembangunan paving block di dusun V dan VII Desa Sumbul Kecamatan STM Hilir Kabupaten Deliserdang diduga kuat mark-Up.
Pasalnya, pembangunan dengan volume 150 x 3 meter atau 450 meter persegi yang menggunakan anggaran Dana Desa ( DD) senilai Rp. 285.180.000 termasuk PPn/PPh. Anggaran ini dinilai cukup pantastis jauh diatas harga rata rata pemasangan paving block.
Pantauan awak media ini dilapangan, Sabtu (24/8/2024) terlihat beberapa pekerja tengah melakukan pemasangan, namun secara kasat mata kualitas bahan paving block yang digunakan tidak standart, dan saat dipertanyakan mengenai kualitas bahan paving block yang digunakan mengaku tidak mengetahuinya.
Demikian juga Kepala Dusun V Ahmad Subari dan kadus VII Dirman Sembiring yang ada dilapangan juga enggan berkomentar terkait proyek tersebut."langsung saja sama pak kades bang,' ujar mereka ketika ditemui team media dilokasi proyek.
Proyek ini juga sontak menjadi sorotan warga, berbagai spekulasi juga muncul dari kegiatan proyek tersebut, termasuk adanya dugaan penggembungan dana atau mark Up anggaran oleh oknum tertentu.
Menurut keterangan salah satu warga yang minta identitasnya dirahasiakan kepada wartawan Jumat (23/8/2024) mengatakan, kalau anggaran pembangunan paving block di dusun VII Desa Sumbul tersebut sangat tidak wajar dan disenyalir sarat korupsi.
"Terindikasi penggelembungan pengadaan barang jasa ‘Mark Up’ yang diduga dilakukan oleh Kepala Desa untuk meraup keuntungan lebih, " Ujarnya.
Secara kasat mata pemasangan paving block volume 450 meter itu dengan anggaran 285.180.000,-diperkirakan dana permeter kubiknya sekira 550.000,--
"Mana ada di Deliserdang ini biaya pemasangan paving block mencapai 500.000 permeter, ini jelas penggelembungan" Sebutnya.
Terkait dalam hal ini, Kepala Desa Sumbul Riduan Gurusinga saat dikonfirmasi team media melalui pesan WhatsApp pribadinya sampai berita ini diterbitkan redaksi belum memberikan keterangan kepada awak media. ( TIM)