Geng Motor Penyerang Polisi Ditangkap

Sebarkan:

Ketiga tersangka

MEDAN - Sebuah video pendek yang menampilkan aksi sekelompok geng motor menyerang Tim URC Polrestabes Medan hingga menyebabkan satu petugas mengalami luka bacok pada Juli lalu.

Para pelaku pun sudah ditangkap hanya dalam hitungan menit.

Hal tersebut, disampaikan Kasatreskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Purba, Selasa (20/8) malam.

"Video yang tersebar luas di media sosial merupakan video lama, karena terjadi pada Juli lalu, dalam kasus tersebut, terdapat 3 pelaku yang berasal dari tiga geng motor berbeda, berhasil ditangkap berikut barang bukti senjata tajam, hanya dalam hitungan menit pasca penyerangan kelompok geng motor petugas,” ujar Kasatreskrim.

Peristiwa itu terjadi Juli lalu ketika tim URC Polrestabes Medan mendapat informasi adanya segerombolan geng motor melintas di Jalan Klambir V Medan Helvetia, dan diduga akan melalukan tawuran.

Dari informasi ini, petugas Kepolisian kemudian berupaya melakukan penangkapan dan saat berpapasan dengan geng motor kelompol, salah satu pertugas terluka terkena sabetan senjata tajam.

Terdapat 3 pelaku yang kemudian berhasil ditangkap yakni RX (19) warga Medan Helvetia, RZ (19) warga Sunggal, Deli Serdang, dan MM (19) warga Medan Petisah, sesaat setelah mereka menyerang petugas, usai petugas bergerak cepat melakukan penyelamatan.

“Ada 3 orang yang kemudian kita tangkap, mereka ini dari 3 geng motor berbeda yang saat kejadian berencana melakukan tawuran namun berhasil kita cegah. Untuk anggota yang terluka sempat dirawat di rumah sakit, namun kondisinya sudah pulih,” tambahnya.

Dalam kasus ini, selain menangkap 3 pelaku berikut, petugas juga menyita satu senjata tajam dengan panjang lebih dari 1 meter, dan satu panah anak panahnya. (atau)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini