Diusung Partai Golkar dan Demokrat, H Obon-Basri (Horas) Resmi Mendaftar ke KPU Paluta

Sebarkan:

Keterangan poto: Bapaslon H Obon (kanan) dan Basri (Kiri) saat prosesi pendaftaran di KPU Paluta. 
PALUTA| Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Padang Lawas Utara (Paluta) H Reski Basyah Harahap (H Obon) - H Basri Harahap dengan mengusung jargon "Horas" resmi mendafar ke KPU untuk kontestasi di Pilkada serentak 2024 mendatang . 

Pasangan yang diusung Partai Golkar dan dan Partai Demokrat ini tiba di KPU Paluta bersama rombongan gabungan kedua partai pengusung, simpatisan, relawan dan tim pemenangan sekitar pukul 16.30 Wib.

Keterangan Poto: Ketua KPU Paluta Raja Dolok Harahap saat menyampaikan sambutan di pendaftaran Bapaslon Horas.

"Selamat datang pak ke kantor KPU Paluta" ungkap Sekretaris KPU Paluta Dian Aulia Lubis saat menyambut Pasangan Horas setibanya di kantor KPU Paluta yang beralamat di jalan Aminul Hajar No 77 Lingkungan I, Pasar Gunungtua, Kecamatan Padang Bolak.

Selanjutnya, pasangan Horas melakukan registrasi pendaftaran dan menyerahkan berkas persyaratan pencalonan dan syarat calon Bupati dan Wakil Bupati Paluta, kemudian dilakukan penelitian oleh tim verifikator KPU Paluta.

Pada kesempatan itu, Ketua KPU Paluta Raja Dolok Harahap menyampaikan, bahwa kehadiran pimpinan partai politik dan rombongan untuk melakukan  pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Paluta tahun 2024. Untuk proses pendaftaran dilakukan sejak  tanggal 27 - 29 Agustus 2024.

"Hari ini merupakan hari ketiga atau hari terakhir tahapan pendaftaran Calon Bupati dan wakil Bupati Paluta," ujar Raja Dolok di hadapan pimpinan partai dan puluhan rekan media saat Konferensi pers di depan Kantor KPU Paluta.

Selanjutnya Raja Dolok juga menyampaikan, bahwa Pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Paluta oleh gabungan partai politik adalah penyampaian dokumen syarat pencalonan dan syarat calon, Dimana yang menjadi ketentuan adalah dokumen persyaratan lengkap atau belum lengkap.

"Berdasarkan informasi yang kita terima dari tim kesekretariatan KPU Paluta melalui silon dokumen syarat pencalonan dan syarat calon pasangan H Reski Basyah Harahap dan H Basri Harahap dinyatakan lengkap dan diterima,"ungkap Ketua KPU.

Kemudian lanjut Ketua KPU Paluta lagi mengatakan, bahwa Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Paluta yang mendaftar selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan kesehatan di RSUP Haji Adam Malik Medan.

"Rangkaian pemeriksaan kesehatan ini sepenuhnya dilakukan dan dipimpin tim pemeriksaan RSUP Haji Adam Malik Medan,"ungkapnya.

Untuk diketahui, pasangan Horas yang diusung Partai Golkar dan Partai Demokrat ini memiliki  11 kursi di DPRD Paluta.(GNP/red).

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini