BPJS Kesehatan Cabang Padangsidimpuan saat melakukan kunjungan ke RSUD Pintu Padang |
TAPANULI SELATAN | Sejak tanggal 1 Januari 2024, RSUD Pintu Padang secara resmi mulai memberikan pelayanan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Keputusan ini disahkan setelah BPJS Kesehatan Cabang Padangsidimpuan melaksanakan proses kredensialing dan menandatangani perjanjian kerja sama dengan RSUD Pintu Padang pada 30 November 2023 yang lalu.
Sebagai langkah awal untuk memberikan pelayanan terbaik kepada peserta JKN, BPJS Kesehatan Cabang Padangsidimpuan menggelar sosialisasi mengenai penguatan mutu layanan dan pengajuan klaim.
Sosialisasi ini diadakan di Aula RSUD Pintu Padang dan diikuti oleh petugas rumah sakit yang bertugas dalam pemberian informasi dan pengaduan, pengajuan klaim, serta pelayanan JKN pada Selasa (16/01/2024).
"RSUD Pintu Padang baru saja menjadi mitra BPJS Kesehatan. Untuk itu, kami memberikan pendampingan secara intensif untuk memastikan rumah sakit dapat memenuhi janji layanan dan memberikan yang terbaik kepada peserta JKN," ujar Iwan Adriady.
Dalam rangka kerja sama ini, Direktur RSUD Pintu Padang telah menandatangani enam janji layanan sebagai komitmen bersama antara BPJS Kesehatan dan rumah sakit tersebut.
Beberapa janji layanan tersebut mencakup kebijakan tidak meminta fotocopy identitas saat berobat, penguatan Fungsi Pusat Informasi dan Pengaduan Peserta (PIPP) dalam memberikan informasi dan menangani pengaduan peserta, serta implementasi antrean online untuk memberikan kemudahan dan kepastian kepada peserta dalam mendapatkan layanan di rumah sakit.
“Pelayanan yang mudah, cepat dan setara masih menjadi perhatian kami. Hal ini dibuktikan diantaranya dengan akses pelayanan kesehatan cukup menggunakan NIK pada KTP atau KK, mengambil antrean menggunakan aplikasi Mobile JKN, serta pelayanan tanpa membeda-bedakan pasien,” ungkap Iwan.
Iwan juga menekankan pentingnya persiapan rumah sakit dalam menangani keluhan dan pengaduan dari pasien. Sebagai pemberi pelayanan publik, RSUD Pintu Padang diingatkan untuk memastikan unit penanganan pengaduan berjalan dengan baik. Keberadaan unit ini dianggap sebagai nilai tambah dalam menyelesaikan kendala yang dialami pasien JKN.
"Dalam era digital saat ini, peserta JKN dapat dengan mudah menyampaikan permintaan informasi dan pengaduan melalui aplikasi Mobile JKN, Call Center, dan layanan non tatap muka lainnya. Permintaan informasi dan pengaduan akan masuk ke dalam Sistem Informasi Pelayanan Peserta (SIPP) yang ada di rumah sakit, dan penyelesaiannya akan terdokumentasi pada aplikasi tersebut," tambah Iwan.
Lebih lanjut, Iwan menjelaskan perihal pengajuan klaim secara digital. Sebelumnya, berkas klaim masih bersifat manual, tetapi sekarang BPJS Kesehatan telah menerapkan pengajuan klaim secara digital melalui aplikasi vclaim. Hal ini diharapkan dapat mempercepat proses klaim dan mengurangi biaya operasional rumah sakit.
Iwan menyebutkan bahwa lebih dari 95 persen penduduk Kabupaten Tapanuli Selatan telah terdaftar sebagai peserta JKN sejak bulan Oktober tahun 2023. Dengan status Tapsel yang sudah Universal Health Coverage (UHC), maka jumlah kunjungan peserta ke fasilitas kesehatan diprediksi akan mengalami peningkatan.
“BPJS Kesehatan bersama mitra kerjanya harus siap menghadapi peningkatan jumlah pemanfaatan pelayanan kesehatan. Di sini lah, peran pengajuan klaim secara digital menjadi vital. Proses klaim menjadi lebih efisien dengan tidak perlu lagi mencetak, tinggal memindai, dan mengunggahnya melalui aplikasi, yang pada akhirnya dapat mempercepat proses pengklaiman dan meringankan biaya operasional rumah sakit,” ucap Iwan.
Sementara Kepala Seksi Pelayanan Medis dan Keperawatan RSUD Pintu Padang, Mawardi, mengungkapkan sosialisasi kepada Petugas RSUD Pintu Padang merupakan kegiatan yang penting untuk meningkatkan pemahaman penjaminan JKN. Rumah sakit berkomitmen untuk menuntaskan janji layanan yang telah diikrarkan untuk mendukung transformasi mutu layanan.
“Kami sepenuhnya berkomitmen akan melakukan peningkatan sarana dan prasarana di RSUD Pintu Padang. Harapanya, seluruh peserta JKN khususnya masyarakat Kabupaten Tapanuli Selatan dapat terlayani dengan baik dan mendapatkan kesan yang positif atas pelayanan yang kami berikan,” pungkas Mawardi. (Syahrul/ST).