Pj Wali Kota Padangsidimpuan : Pemerintah Wajib Memberikan Pelayanan Kesehatan yang Baik dan Berkualitas

Sebarkan:

 

Pj Wali Kota Padangsidimpuan saat memimpin upacara bendera di RSUD Kota Padangsidimpuan

PADANGSIDIMPUAN | Penjabat (Pj) Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe, sebut pemerintah wajib memberikan pelayanan kesehatan yang baik dan berkualitas, hal ini ia sampaikan saat  bertindak sebagai pembina upacara di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Padangsidimpuan, Senin (22/01/2024).

Dalam arahan dan bimbingannya, Wali Kota Letnan menyampaikan, pemerintah wajib memberikan pelayanan kesehatan yang baik dan berkualitas kepada masyarakat secara menyeluruh dan seadil-adilnya.

Menurutnya, RSUD Padangsidimpuan adalah fasilitas pelayanan kesehatan dan merupakan bagian dari sumber daya kesehatan yang sangat diperlukan dalam mendukung upaya penyelenggaraan kesehatan di Kota Padangsidimpuan dengan tugas pokok memberikan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna.

"Pelayanan kesehatan ini dilaksanakan dalam bentuk tindakan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif yang menyeluruh dan berkesinambungan" ucap Letnan.

Pada kesempatan itu Letnan juga berpesan kepada seluruh ASN dan Non ASN di lingkungan RSUD Padangsidimpuan, apel pagi-sore itu merupakan amanah undang-undang yang wajib di jalankan.

"Dari 200 ASN yang ada di RSUD, yang hadir untuk melaksanakan upacara ataupun apel belum mencerminkan ketaatan dan tanggung jawab moral kita, untuk itu saya menghimbau kedepan, tidak perlu saling menyalahkan hanya perlu mengintrospeksi diri masing-masing bagaimana tugas dan tanggung jawab kita sebagai ASN" ucapnya.

Kemudian, Letnan juga menekankan bagaimana "berAKHLAK" merupakan pondasi baru bagi ASN dan menjadi titik tonggak penguatan budaya kerja, “Semakin kuat budaya organisasi, maka semakin tinggi disiplin dan performa pegawai, sehingga meningkatkan pelayanan publik, itu sebagian dari nilai-nilai dasar berAKHLAK” tegasnya. (Syahrul/ST).

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini