Kapolresta Deliserdang AKBP Raphael saat Pemaparan kinerja Tahun 2023 |
Kapolres menyebutkan dari catatan, sepanjang tahun 2023 untuk kasus narkotika, pihaknya sudah mengamankan 180.249,93 gram daun ganja dan 36.778,93 gram shabu serta 10.127 butir Pil ekstasi.
Dari 432 kasus narkoba yang ditangani pihaknya, sebanyak 377 kasus telah masuk penyelesaian tindak pidana dan sisanya, masih dalam proses penyelesaian. Dari 377 kasus tersebut, jumlah tersangkanya sebanyak 571 orang terdiri dari pria sebanyak 537 orang dan 34 tersangka perempuan.
Sementara untuk kasus tindak pidana korupsi, Polresta Deliserdang telah menyelamatan uang negara selama periode tahun 2023 sebanyak Rp. 203.513.635,83.
Untuk kejahatan konvensional sebanyak 2322 kasus diikuti kejahatan transnasional yaitu 66 kasus. Premanisme dengan 1004 orang dilakukan pembinaan dan 2 dinaikan menjadi sidik.
Foto bersama para undangan |
" Ini merupakan bukti komitmen Polresta Deliserdang dalam tugas dan tanggung jawab meski tidak dipungkiri ada sejumlah kasus yang masih tertunggak," ucap Kapolresta Deliserdang.
Kapolres menambahkan sebagai perencanaan kedepan, pihaknya akan terus berkomitmen membangun sinergitas dengan TNI, Pemkab Deliserdang serta elemen masyarakat lainnya dalam menciptakan Kamtibmas sesuai apa yang diharapkan bersama dalam melayani dan menjaga masyarakat diwilayah hukum Polresta Deliserdang.
Paparan juga dihadiri Dandim 0204/DS Letkol Czi Yoga Febrianto, Asisten I Pemkab Deliserdang Drs. H. Citra Effendi Capah, Ketua MUI Deliserdang Kyai H Amir Panatagama S.Pdi, PJU Polresta Deliserdang serta para undangan.( Wan)