Judi Tembak Ikan Merk 666 Kuasai Wilkum Polsek Sunggal, Warga Resah Minta Polisi Menindaknya

Sebarkan:
Praktik perjudiam tembak ikan di Gg Mushola Kel. Sunggal Medan Sunggal. 

MEDAN | Setelah beberapa hari sempat tutup, pengelola perjudian berkedok game ketangkasan jenis tembak ikan merk 666 kembali nekat beroperasi di Wilayah Hukum Polsek Sunggal Polrestabes Medan. 

Bahkan praktik perjudian itu di operasikan secara terang- terangan dan ditempat permukiman penduduk. 

Dan hal itu terpantau di kawasan Gang Mushola Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal, dan di Desa Serbajadi, Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang. 

"Sudah beroperasi kembali bang, soalnya baru- baru ini saya pernah ikut main di kawasan Gang Mushola," ungkap seorang Narasumber kepada awak media ini Senin (18/12/2023). 

Lebih lanjut dijelaskanya, kalau pengelola judi tembak ikan merk 666 di Wilkum Polsek Sunggal tersebut berinisial F, dan di backup oleh berinisial M. 

"F itu tampaknya tidak ada lagi takutnya akan di tindak Polisi bang, apa karena dikabarkan mendapat backupan dari M itu saya kurang tau " Jelasnya. 

Selain di Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal, tutur Narasumber itu, ada juga lokasi judi tembak ikan milik M berlokasi di Desa Serbajadi, Kecamatan Sunggal Deli Serdang. 

"Di Desa Serbajadi, ada 1 meja tembak ikan bang, lokasinya pas di belakang salah satu komplek perumahan," Terangnya. 

Narasumber itu yang mengatasnamakan warga masyarakat berharap Kapolrestabes Medan Kombes Pol. Valentino Alfa Tatareda dan Kapolda Sumut, Irjen Pol. Agung Setia Imam Effendi segera mungkin menutup aktivitas praktik perjudiam tembak ikan di daerahnya itu karena sangat meresahkan bagi masyarakat. 

Terkait hal itu, Kapolsek Sunggal Kompol Chandra Yudha, S.H.,S.I.K yang dikonfirmasi wartawan Senin (18/12/2023) sekira pukul 12.00 Wib, sampai berita ini diterbitkan redaksi belum memberikan tanggapan kepada wartawan. ( Jasa) 


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini