Enam THM Digerebek Polres Pematangsiantar

Sebarkan:


PEMATANGSIANTAR
|| Mencegah peredaran gelap dan memburu pelaku pelaku penyalahgunaan narkotika, Tim Gabungan Polres Pematangsiantar bersama Sat Pol PP kota Pematangsiantar, merazia Tempat Hiburan Malam (THM), Minggu, (17/12/2023) sekira pukul 22.00 WIB.

Diawali Apel Kesiapan di Mapolres Pematangsiantar, dipimpin Kasat Res Narkoba AKP Jhonny Pasaribu SH.MH, Tim Gabungan bergerak menyasar enam (6) THM, masing masing Evo Bar (ex Studio 21), Tokyo Cafe, Koin Bar, ketiganya disekitaran Simpang Dua Jalan Lintas Siantar - Parapat.

Kemudian Braga Coffee And Bar di Jalan Adam Malik, Ferrari Hotel and KTV di Jalan Sisingamangaraja serta ⁠New Anda Bar di Jalan Ahmad Yani kota Pematangsiantar.

Kapolres Pematangsiantar, AKBP Yogen Heroes Baruno SH.S.Ik melalui Kasat Res Narkoba AKP Jhonny Pasaribu SH.MH mengatakan, "pada razia personil Tim Gabungan melakukan pemeriksaan dan penggeledahan barang  bawaan karyawan dan pengunjung yang dicurigai membawa narkotika". Ungkap Jhonny Pasaribu.

Lanjut Jhonny. "Tidak hanya penggeledahan, pada razia juga dilakukan test urine terhadap 10 pengunjung serta karyawan THM".

"Hasil razia dan test urine tidak ditemukan pengunjung maupun karwayan Tempat Hiburan Malam mengunakan narkoba ataupun membawa narkoba".

"Tujuan razia untuk antisipasi peredaran gelap narkoba sekaligus menyampaikan himbauan kepada masyarakat untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban". Ujar AKP Jhonny Pasaribu.

Terpisah. Tokoh masyarakat dan pemeharti sosial di kota Pematangsiantar, Rocky Marbun, sangat mengapresiasi razia yang dilakukan Jajaran Polres Pematangsiantar untuk mencegah peredaran gelap narkotika.

"Kami sangat mengapresiasi. Itu langkah bagus untuk mencegah peredaran gelap narkotika. Kalau bisa, razia dilakukan terus menerus secara acak dan mendadak di tiap THM yang tersebar di kota Pematangsiantar". Ujar Rocky Marbun, Senin (18/12/2023) siang. (𝐁𝐚𝐲/𝐎𝐒/mol)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini