Diduga Menerima "Upeti", Kapolsek Dan Kanit Reskrim Polsek Talun Kenas Tidak Bernyali Tindak Judi Togel Macau di Wilkumnya

Sebarkan:
Ket Foto: Mapolsek Talun Kenas Polresta Deli Serdang. 

DELISERDANG | Kapolsek Talun Kenas AKP Jurnal Aritonang dan Kanit Reskrim Ipda Hotman Barus, tidak bernyali menindak praktik Perjudian jenis Togel Macau di Wilayah Hukumnya. 


Tidak kebernyalian Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Talun Kenas dalam menindak praktik perjudian togel macau itu menimbulkan asumsi negatif di kalangan masyarakat, dan menilai Kapolsek dan Kanit Reskrim sudah menerima "Upeti" dari bandar judi tersebut. 

" Sangat mustahil kalau Kapolsek dan Kanit Reskrim tidak mengetahui atas adanya aktivitas praktik perjudian di wilayah hukumnya. Pasalnya, disetiap desa ada ditugaskan Personil sebagai Bhabinkamtibmas di desa. Jadi setiap ada kegiatan ilegal di setiap desa maka Bhabinkamtibmas itu akan melaporkannya ke Kapolsek ataupun Kanit Reskrim, " kata H Sembiring warga STM Hilir. 

Terkait hal ini, Kapolsek Talun Kenas AKP Jurnal Aritonang ketika di konfirmasi ulang oleh wartawan, Senin (25/12/2023) mengatakan pihaknya akan melakukan pengecekan," makasih kami cek, " Jawab Kapolsek singkat. 

Sedangkan Kanit Reskrin Polsek Talun Kenas Ipda Hotman Barus dikonfirmasi ulang pada Senin ( 25/12/2023) hanya diam membisu. 

Sebelumnya, Terkait praktik Perjudian Togel Macau di Kecamatan STM Hilir Wilkum Polsek Talun Kenas itu sudah mendapat perhatian dari Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol Wirhan Arif. 

Dimana, Kompol Wirhan mengatakan kalau pihaknya akan segera melakukan penyelidikan, " Terima Kasih atas infonya bang..Akan kami selidiki dahulu bng.., " Ujarnya. ( Jasa) 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini