Kadis Pendidikan Deliserdang Segera Panggil Pemborong Bangunan MCK SDN 105352

Sebarkan:

Bangunan Kamar Mandi Sekolah yang mangkrak 
DELISERDANG | Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Deliserdang Yudi Hilmawan akan segera memanggil pemborong proyek bangunan MCK atau Kamar Mandi siswa di Sekolah Dasar Negeri ( SDN) 105352 yang terletak di Desa Sidoharjo I / Pasar Miring, Kecamatan Pagarmerbau, Kabupaten Deliserdang karena belum siap sudah ditinggal mangkrak. 

" Saya akan mengecek siapa pemborongnya melalui PPTK, kita akan cari pemborongnya , kok bangunan belum siap kok ditinggal aja. Kalau sudah tau siapa CV nya yang ngerjain itu , akan saya suruh selesaikan bangunan itu," kata Yudi Hilmawan saat di konfirmasi di kantor bupati Deliserdang Selasa 14/11/2023.

Yudi tidak menjawab secara rinci, apakah pekerjaan itu sudah dibayar atau belum. Sementara serah terima antara pemborong dengan Kepala Sekolah SD sudah dilakukan dua bulan kemarin. Dan karena takut bermasalah pihak sekolah hingga kini belum berani mempergunakan bangunan MCK tersebut.

" Kondisinya seperti belum siap, banyak yang mempertanyakan kenapa bangunan MCKnya seperti itu belum diplaster lagi. Meski sudah serah terima dengan pemborong yang katanya orang Batang kuis sana Butong apa gitu namanya, kami belum berani mempergunakan MCK ini, " ucap Sitompul Kepala Sekolah.

Kepala sekolah menyebutkan, kalau Pagu pembangunan MCK Kamar Mandi Sekolah itu ditaksir berbiaya Rp 120 jutaan dan mulai dikerjakan pada bulan Agustus 2023. Dan serah terima pada bulan September 2023.

Bangunan kamar mandi sekolah MCK SDN 105352 di Desa Sidoharjo Satu Pasar Miring Kecamatan Pagar Merbau Kabupaten Deliserdang ini ada enam pintu. Meski belum siap dikerjakan dibiarkan mangkrak oleh pemborongnya.

Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Sentra Tranformasi dan Transparansi ( Strategi) Kabupaten Deliserdang, Indra Prasetyo saat dimintai tanggapan merasa prihatin dengan kinerja pemborong atas bangunan yang dimaksud. Ia juga menyesalkan lemahnya pengawasan Dinas terkait atas kegiatan itu. 

" Itu kegiatan Dinas Pendidikan mestinya kegiatan itu diawasi dari awal hingga akhir pengerjaan. Kalau sampai mangkrak tak siap sudah diserah terimakan ini ada indikasi lain. Aparat penegak hukum sudah bisa mengecek apakah ini sudah selesai pembayarannya," ujar Indra.( Wan)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini