dr. Sofyan Tan bagikan SK PIP ke 785 Siswa SD,SMP, SMA & SMK se-Teluk Mengkudu

Sebarkan:
dr Sofyan Tan bersama Bupati Sergai H Darma Wijaya membagikan Surat Keputusan Program Indonesia Pintar (SK PIP) Tahun 2023.
SERDANGBEDAGAI | Anggota DPR RI Komisi X dr. Sofyan Tan, membagikan Surat Keputusan Program Indonesia Pintar (SK PIP) Tahun 2023 se-Kecamatan Teluk Mengkudu. Penyerahan sebanyak 785 SK PIP ini dilaksanakan di Institusi Penerima Wajib Lapor Yayasan Rehabilitasi Narkotika Jopan, Desa Pematang Guntung, Kamis (12/10/2023).

Di kesempatan ini, Bupati Sergai H. Darma Wijaya kembali menekankan pentingnya pendidikan bagi generasi muda.

“Kita ingin agar anak-anak kita bisa mengenyam pendidikan setinggi-tingginya. Anak-anak inilah yang nantinya diharapkan dapat mengangkat derajat keluarga,” ucapnya.

Secara khusus, Bupati Sergai menyampaikan terima kasih dan apresiasi tinggi kepada dr. Sofyan Tan yang telah menunjukkan kepeduliannya pada sektor pendidikan di Kabupaten Sergai.

“Perhatian Bapak Sofyan Tan merupakan hal yang sangat berarti bagi dunia pendidikan di Kabupaten Sergai, terutama kepada para pelajar yang secara ekonomi menengah kebawah atau kurang mampu,” kata Darma Wijaya.

Selain itu Bupati Sergai menyebut jika sektor pendidikan telah masuk dalam salah satu program prioritas Sapta Dambaan atau SAPDA. Ia menjelaskan jika program tersebut dinamakan Sekolah Mantab atau sekolah Mandiri, Terampil, Asri, dan Berkualitas.

“Sudah banyak program yang dilaksanakan untuk mewujudkan program ini. Salah satunya dengan pembangunan perpustakaan yang juga di dalamnya ada kontribusi Pak Sofyan Tan. Kita berharap perpustakaan ini nantinya bisa menjadi wadah bagi anak-anak kita untuk menimba ilmu dan lebih giat mengejar prestasi akademisnya,” ucap Bupati lebih lanjut.

Sebelumnya, Dr. Sofyan Tan menyebut jika PIP ini akan memberikan insentif pertahun untuk tingkat SD Rp450.000, SMP Rp750.000, SMA dan SMK Rp1.000.000.

“Untuk tahun 2024 PIP akan dinaikkan menjadi Rp.1.800.000 pertahun itu artinya untuk setiap anak akan menerima Rp.150.000 perbulan. Ini semua kita dapatkan melalui perjuangan panjang, sehingga diharapkan para pelajar yang menerimanya dapat memaksimalkan hal tersebut,” jelasnya.

Hadir dalam kegiatan ini Camat Teluk Mengkudu, Rizky Abdullah Nst, Korwil, Kepala Sekolah dan Guru serta para orang tua siswa.

Kegiatan pembagian SK PIP disampaikan Kabid Komunikasi Kominfo Serdangbedagai Rini, kepada awak media,Jumat,(13/10/2023)(HR/HR)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini