PT PLN melalui ULP Panyabungan Ucapkan Selamat HUT ke-24 Kabupaten Madina

Sebarkan:

  


MANDAILING NATAL|PT PLN (Persero) ULP Panyabungan mengucapkan selamat hari jadi yang ke-24 untuk Kabupaten Madina.

Di usia ke-24 ini, PT PLN melalui ULP Panyabungan yakin Kabupaten Madina akan semakin lebih berkembang ke depannya. Baik itu dari segi sektor di bidang pembangunan, pendidikan, kesehatan, ekonomi dan sektor lainnya. 

PT PLN melalui ULP Panyabungan juga siap bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam memenuhi kebutuhan listrik. 

Sekilas tentang pembentukan Kabupaten Madina yang dihimpun dari berbagai sumber

Kabupaten Mandailing Natal (Madina) dibentuk Berdasarkan Undang–undang nomor 12 tahun 1998 tentang pembentukan kabupaten daerah tingkat II Toba Samosir dan Kabupaten daerah tingkat II Mandailing Natal yang ditetapkan pad tanggal 23 November tahun 1998.

Selanjutnya secara formal diresmikan pada tanggal 9 Maret 1999 oleh Menteri Dalam Negeri. Dalam rangka mensosialisasikan Kabupaten Mandailing Natal, Bupati Mandailing Natal Amru Daulay, SH menetapkan akronim nama kabupaten Mandailing Natal sebagai Kabupaten Mandailing Natal dalam surat tanggal 24 April 1999 Nomor 100/253.TU/1999.  

Pada masa awal terbentuknya Mandailing Natal hanya terdapat 8 (delapan) kecamatan yang terbagi menjadi 273 desa. Selanjutnya, pada keluar Perda Nomor 7 tentang pembentukan kecamatan dan Perda Nomor 8 tentang pemekaran desa pada tanggal 29 Juli 2002.

Dengan dikeluarkannya Perda tersebut, maka Kabupaten Mandailing Natal memiliki tujuh belas kecamatan yang terdiri dari 322 desa dan tujuh kelurahan. Kecamatan yang baru terbentuk yaitu:

Kecamatan Lingga Bayu

Kecamatan Ulu Pungkut

Kecamatan Tambangan

Kecamatan Lembah Sorik Marapi

Kecamatan panyabungan Selatan

Kecamatan Panyabungan Barat

Kecamatan Panyabungan Utara

Kecamatan Panyabungan Timur

Kecamatan Bukit Malintang

Lalu, Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal kembali membentuk kecamatan baru berdasarkan Perda nomor 10 tahun 2007 yang dikeluarkan pada tanggal 15 Februari 2007. Kecamatan yang bertambah yaitu:

Kecamatan Ranto Baek

Kecamatan Hutabargot

Kecamatan Puncak Sorik Marapi

Kecamatan Pakantan

Kecamatan Sinunukan

Dengan bertambahnya lima kecamatan tersebut, Mandailing Natal memiliki 22 kecamatan yang terdiri dari 349 desa dan 32 kelurahan.

Seterusnya, pada tahun yang sama, kembali terbentuk satu kecamatan yang baru yaitu Naga Juang berdasarkan Perda nomor 45 tahun 2007 dan 46 tahun 2007 tentang pemecahan desa dan pembentukan kecamatan yang dikeluarkan pada 7 Desember 2007. (Rel/Sahrul) 






Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini