Terkait Dugaan Pencurian Ternak, Dua Pria Ditangkap Polsek Besitang

Sebarkan:

 



Teks Foto: Tersangka pencuri ternak sapi, Sup alias Cebol dan temannya, BA, saat diamankan di Mapolsek Besitang, Minggu (15/01/2023) dinihari. (Foto Dok:Metro Online, co)


LANGKAT | Sup alias Cebol (39), warga Lingkungan II Bukit Mas Pasar, dan BA (18), warga Lingkungan II Sidomulyo, Kelurahan Bukit Kubu, Kecamatan Besitang, Langkat, ditangkap Polsek Besitang, terkait dugaan tindak pidana pencurian hewan ternak, Minggu (15/01/2023) dinihari.

Dalam kasus ini, petugas Unit Reskrim Polsek Besitang berhasil mengamankan dua ekor ternak lembu dan satu unit mobil pikc-up BK 9684 PI untuk dijadikan sebagai barang bukti.

Akibat kejadian itu, Kondar Simamora, selaku korban mengalami kerugian materi mencapai Rp 30 juta.

Keterangan diperoleh Metro Online menyebutkan, aksi pencurian ternak lembu terjadi di kawasan kebunan PT Jaya Baru Lingkungan II Srimulyo, Kelurahan Bukit Kubu, Kecamatan Besitang, Sabtu (14/01/2023 sekira pukul 21:00 WIB.

Aksi pencurian ini terungkap sesaat korban, Kondar Simamora mendapat informasi bahwa ada lembu yang diikat di belakang rumah warga di Lingkungan II Srimulyo.

Kemudian korban dan sipemberi informasi turun mengecek ke tempat yang dimaksud, namun tidak menemukan lembu tersebut.

Merasa keberatan, kemudian pelapor membuat pengaduan ke Mapolsek Besitang. Menerima laporan ini, Kanit Reskrim Ipda W Situmorang bersama tim segera melakukan penyelidikan.

Dalam waktu relatif singkat, petugas berhasil mengendus keberadaan tersangka pelaku pencurian sedang berada di kediamannya di Jalan Jabal Munawaroh Dusun III Desa Sei Tualang, Kecamatan Brandan Barat.

Selanjutnya Kanit Reskrim  melakukan introgasi kepada pelaku, dari hasil interogasi 2 hewan ternak sapi yang di ikat di  belakang rumah masyarakat di daerah Sidomulyo adalah perbuatan nya dan hewan ternak sapi tersebut sudah di jual  oleh agen daging sapi ke daerah Kecamatan Tanjung Pura.
 
Selanjutnya Kanit Res beserta tim langsung menuju ke alamat pembeli hewan ternak sapi tersebut dan pada hari yang sama sekira pukul 23:30 Wib, Kanit Res dan tim menemukan rumah yang di tuju dan di belakang rumah tersebut di temukan barang bukti 2 ekor hewan ternak sapi.

Tanpa membuang waktu, Kanit Res bersama tim langsung menangkap  pelaku berikut mengamankan barang bukti, dan digelandang ke Mapolsek Besitang guna proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Besitang, AKP TC Sihite yang dikonfirmasi Metro Online, melalui Kanit Reskrim, Ipda W Situmorang membenarkan pihaknya menangkap dua pria, terkait kasus dugaan tindak pidana pencurian.

"Kini, Sup alias Cebol (39), dan BA (18), sudah diamakan berikut barang bukti di Mapolsek Besitang," ujar Situmorang.(ls/lkt1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini