Ratusan Massa HKTI Demo Kantor PN Lubukpakam, Jalan Sudirman Diblokir

Sebarkan:

Massa HKTI Demo Pengadilan Lubukpakam blokir jalan Sudirman Lubukpakam Deliserdang Senin 8/1/2023
DELISERDANG | Ratusan massa HKTI ( Himpunan Kelompok Tani Indonesia) melakukan aksi demo didepan Kantor Pengadilan Negeri Lubukpakam. Akibat aksi demo, Jalan Sudirman, Kecamatan Lubukpakam, Deliserdang tak dapat dilalui karena massa memblokir jalan umum, Senin 8/1/2023.

Massa melakukan orasi sambil membentang poster tuntutan pada pihak PN Lubukpakam untuk melakukan pembacaan putusan eksekusi di lahan afdeling 3 Kebun Tanjung Garbus ( TGP) PTPN2 di Desa Penara Kebun, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang.

Akibat aksi massa, Jalan Sudirman tepatnya didepan Kantor Pengadilan Lubukpakam diblokir. Massa menggelar tikar Dibadan jalan. Sejumlah masyarakat yang ingin melintas dijalan tersebut terpaksa memilih jalan yang lain.

Kordinator Aksi, Safrizal mengatakan, aksi mereka adalah mendesak PN Lubukpakam untuk segera membacakan eksekusi atas tanah lahan di Desa Penara Kebun, yang sudah mereka menangkan di Mahkamah Agung. 

" Kami hanya meminta pihak pengadilan Negeri Lubukpakam untuk membacakan putusan Pengadilan atas tuntutan Rokani dkk atas lahan yang di kuasai PTPN2 di Desa Penara Kebun, Kecamatan Tanjungmorawa," ucap Safrizal.

Aksi demo warga didepan pengadilan Negeri Lubukpakam, mendapat pengawalan ketat puluhan petugas Kepolisian Polresta Deliserdang.( Wan)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini