Proyek Disperkim Langkat TA 2022 Terkesan Asal Jadi, Dan Masih Dikerjakan Hingga Awal Tahun 2023

Sebarkan:

 



Teks Foto: Terlihat Proyek Pemugaran Peremajaan Kawasan Pemukiman Kumuh berupa pembangunan drainase di lingkungan VII, Kelurahan Sei Bilah, Kecamatan Sei Lepan, Kab Langkat, dikerjakan terkesan asal jadi. (Foto Metro Online, co)


LANGKAT | Proyek Pemugaran Peremajaan Kawasan Pemukiman Kumuh berupa pembangunan drainase di lingkungan VII, Kelurahan Sei Bilah, Kecamatan Sei Lepan, Kab Langkat, dikerjakan terkesan asal jadi.

Di dalam papan informasi yang terpasang disekitar lokasi, proyek ini milik Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Langkat dengan nilai kontrak mencapai Rp 181,8 juta bersumber dari P.APBD Langkat TA 2022, namun tidak mencantumkan nama kontraktor sebagai pelaksana pekerjaan.

Pembangunan dijadwalkan selama 50 hari kerja, mulai dari tanggal 4 November dan harus sudah selesai pada tanggal 23 Desember 2022, tapi hingga batas waktu yang sudah ditentukan, pekerjaan tak kunjung selesai, dan sejauh ini masih terus dikerjakan hingga, Selasa (02//01/2023).

Menurut keterangan warga, dari awal dikerjakan pengecoran dinding drainase dilakukan dalam kondisi parit berair, hingga terlihat jelas pondasi bawah tampak kosong tanpa pengikat dan hanya ditempel dan ditutupi plaster semen.

"Proyek tahun 2022, namun hingga saat ini 2023 masih dikerjakan, ada indikasi penyalahgunaan anggaran dan kita (warga) menolak hasil proyek ini, kita minta dinas terkait dan penegak hukum serius menyikapi hal ini," ucap pria berinisial IB salah seorang warga sekitar proyek.

Lemahnya pengawasan dari pihak terkait, kata pria berkumis tebal itu, yang mengakibatkan para buruh bangunan seenaknya bekerja, tanpa memikirkan mutu bangunan.

Dia mendesak pejabat pembuat komitmen (PPK) dari Dinas Perkim Langkat untuk segera turun langsung meninjau proyek, sembari melakukan pengawasan ekstra ketat agar pembangunan proyek sesuai dengan yang direncanakan semula, ucapnya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Langkat, H Sujarno, saat dikonfirmasi wartawan terkait masalah proyek itu via WhatsApp-nya, Jumat  (30/12/2022) mengatakan, dia akan segera memerintahkan PPK untuk segera turun ke lapangan, ujarnya.(ls/lkt1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini