DELISERDANG | Ratusan massa HKTI Sumut melakukan aksi demo di Kantor Pengadilan Negeri Lubukpakam, Deliserdang, Sumatera Utara. Aksi massa mendapat pengawalan ketat pihak Kepolisian Polresta Deliserdang, Senin 8/1/2023.Massa HKTI mendidihkan tenda di depan Kantor PN Lubukpakam Deliserdang Senin 8/1/2023
Usai melakukan orasi dan diterima 10 orang perwakilan pendemo oleh pihak Pengadilan Lubukpakam, yang diterima langsung Ketua PN Lubukpakam. Namun massa merasa tidak mendapatkan jawaban kapan eksekusi atas lahan perkebunan sawit PTPN2 Afdeling III Tanjung Garbus Pagar Merbau ( TGPM) seluas 464 hektar di Desa Penara Kebun, Kecamatan Tanjung Morawa.
Menurut Ketua HKTI Sumut, Safrizal hasil dialog dengan pihak PN Lubukpakam tidak ada kepastian tentang pelaksanaan eksekusi yang di menangkan kelompok tani Rokani dkk, karena pihak PN Lubukpakam katanya masih menunggu fatwa dari Pengadilan Tinggi Sumut dan Mahkamah Agung.
" Untuk menunggu hasil Fatwa yang disebutkan pihak PN Lubukpakam, kami HKTI Sumut sudah meminta izin dari Kepolisian melakukan aksi nginap didepan Kantor PN Lubukpakam sampai tuntutan kami dikabulkan pihak PN Lubukpakam," ujar Safrizal.
Massa HKTI memblokir Jalan Sudirman depan Kantor PN Lubukpakam |
Mengawal aksi massa, Puluhan Personel Polresta Deliserdang masih berjaga mengawal aksi demo massa yang tersisa.( Wan)