Seorang Pencuri Minyak dari Pipa Pertamina Tertangkap, Puluhan Masih Berkeliaran

Sebarkan:


BELAWAN | Seorang terduga pencuri minyak dari pipa Pertamina ditangkap petugas Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan di Kampung Kurnia, Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan, Sabtu (10/12/2022) pagi sekitar pukul 08.30.

Bersama tersangka, petugas menyita sejumlah peralatan kerja seperti selang, goni dan satu goni berisi minyak jenis solar. Selain itu, satu unit mobil mini bus warna putih beserta supirnya juga diamankan petugas. 

Keterangan dari lapangan menyebutkan, tersangka berinisial MS alias Saleh, warga kawasan RS PHC Belawan. Sedangkan pemilik minibus warna belum diketahui namun supirnya warga Gang 2, Kelurahan Belawan Dua. 

Penangkapan tersangka melibatkan puluhan aparat TNI -Polri serta pemerintahan setempat.


Akibatnya, lokasi penangkapan menjadi ramai karena disaksikan ratusan warga setempat yang ingin mencari tahu.

Saat ini tersangka bersama barang buktinya sudah diboyong ke Mapolres Pelabuhan Belawan untuk proses hukum selanjutnya.

"Pelaku pencurian itu mencapai puluhan namun sayangnya masih satu yang tertangkap," kata warga.

Berita sebelumnya l, Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Medan Abdulrahman alias Atan mendesak instansi terkait untuk segera menghentikan aksi pencurian minyak dari pipa Pertamina di Belawan sekitarnya.


"Akibat pencurian itu pipa Pertamina sepanjang Belawan banyak yang bocor dan minyaknya tumpah serta berpotensi mencemari air laut sekitar," katanya.

Dijelaskan, aksi pencurian bahan bakar minyak (BBM) terutama jenis solar dari pipa Pertamina yang terbentang mulai dari Belawan hingga Labuhan sudah lama terjadi. Namun sempat berhenti ketika pengawasan adat penjagaan diperketat.

"Infonya penjagaan pipa itu melemah, belakangan ini. Sehingga aksi pencurian kembali marak dan diduga melibatkan oknum tertentu," ungkap Atan.

Dalam melakukan aksinya, pelaku mengunakan alat tertentu untuk melubangi pipa l. Selanjutnya dengan menggunakan selang dan media plastik, pelaku mencuri minyak solar serta mengakutnya ke darat menggunakan sampan.


"Mereka mencuri saat ada pengisian BBM dari kapal ke instalasi Pertamina Labuhan dan sampan maling sandar di dermaga atau tangkahan tertentu yang ada di sekitar paluh Belawan dan Sungai Deli," jelasnya.

Diperkirakan sudah belasan ton minyak jenis solar berhasil digondol pelaku dan dijual kepada penadah dan pihak lain yang membutuhkan.

Terakhir, buntut aksi pencurian itu banyak minyak jenis solar mengapung di atas permukaan air sekitar rumah warga Lingkungan 10, Kelurahan Bahari, Kecamatan Medan Belawan.

Selanjutnya, warga mengambil minyak itu dan menjualnya kepada yang membutuhkan.

Terpisah, Advokat Rion Aritonang, SH mengatakan, aksi pencurian minyak dari pipa Pertamina merupakan perbuatan melawan hukum dan pelakunya bisa dipidana. Demikian halnya dengan kerusakan lingkungan akibat pencurian itu.

"Pertamina yang bertanggungjawab menjaga asset dan dampak lingkungan sekitar pipa. Warga juga bisa melapor jika ada perbuatan melanggar hukum di sekitar pipa," kata Rion. (RE Maha/REM)



 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini