Satu Langkah Lagi Akan Ada Tersangka Pengadaan Proyek Spam di Desa Halaban Langkat

Sebarkan:

 

Teks Foto: Proyek Spam Perdesaan Padat Karya PUPR Wilayah I Sumatera Uatara T.A 2021 di Dusun II Paluh Apsir, Desa Halban Kecamatan Besitang Langkat yang kini pendistribusian airnya tidak berfungsi secara maksimal.

LANGKAT | "Satu langkah lagi," Cabjari Pangkalan Brandan akan menetapkan diantara para terperiksa menjadi tersangka, terkait proyek Spam Perdesaan Padat Karya PUPR Wilayah I Sumatera Utara T.A 2021 senilai Rp 350 juta di Dusun II Paluh Pasir, Desa Halaban, Kecamatan Besitang, Kab Langkat. 

Penyidik Kejaksaan Pangkalan Brandan telah memanggil para pihak sebanyak duapuluh-an orang, baik pelaksana proyek, pekerja, dari dinas terkait, termasuk Kades Halaban, Tamaruddin, S.Ag untuk dimintai keterangannya, ujar Kasintel Cabjari Pangkalan Brandan, Juergen Panjaitan, MH, saat dikonfirmasi Metro Online, Senin (5/12/2022) di ruang kerjanya.

Kasus ini telah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan, lanjutnya, namun satu hal yang menjadi kendala, sejauh ini pihaknya belum menerima hasil audit kerugian keuangan negara dari Inspektorat.

"Kita tinggal menunggu hasil penghitungan berapa potensi nilai kerugian keuangan negara dari Inspektorat, terkait pelaksanaan proyek Spam di Desa Halaban tersebut," ucapnya.

Selain melakukan pemanggilan terhadap para pihak untuk dimintai keterangannya, pihaknya juga telah turun langsung melihat kondisi proyek Spam itu di Dusun II Paluh Pasir.

Disinggung, bahwa belakangan ini ada upaya perbaikan dari pihak pelaksana proyek sehingga dikuatrikan akan ada perubahan pisik seperti mesin, pipanisasi dan lainnya, Panjaitan mengatakan itu tidak masalah, karena sebelum dilakukan perbaikan, pihankya telah melalukan chek fisik dan mengabadikan rangkaian bangunan proyek tersebut.

Penanganan kasus dugaan korupsi sudah berjalan lebih kurang tujuh bulan, dan diharapkan penyidik Kejaksaan Pangkalan Brandan dapat mendesak pihak Inspektorat agar segera menyerahkan hasil penghitungan kerugian keuangan negara, sehingga kasus ini jadi terang benderang, ujar Jhonson Malau, Ketua LMS GAPOTSU Kab Langkat  ini kepada Metro Online, Rabu (7/12/2022.

Sementara pengamatan Metro Online di lapangan belum lama ini, sejauh ini, proyek pengadaan air bersih tersebut belum berfungsi secara maksimal, bahkan pemasangan pipa paralon distribusi air ke rumah-rumah warga di sekitar sumur bor belum juga rampung. 

Kades Halaban, Tamaruddin S.Ag yang dikonfirmasi di ruangan kerjanya, pada waktu bersamaan, ia juga mengakui proyek itu belum rampung. "Saya dapat informasi pengawas proyek dari PUPR Wilayah I Provinsi Sumatera Uatara juga telah dipanggil kejaksaan untuk dimintai keterangannya," ujar Kades.(ls/lkt1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini