Sambut Hakordia 2022, Penkum Kejati Sumut Usung Nilai Kejujuran Sejak Dini

Sebarkan:

 



Tim Penkum Kejati Sumut dimotori Yos A Tarigan saat melakukan penyuluhan hukum. (MOL/Pnkm)



MEDAN | Dalam rangka menyambut dan memeriahkan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2022, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) melalui Bidang Penerangan Hukum (Penkum) pada Asintel, Rabu (7/12/2022) menggelar Penyuluhan Hukum dalam program Jaksa Masuk Sekolah (JMS).


Kali ini, penyuluhan hukum digelar di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 106168 Desa Delitua 1, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deliserdang.  


Tim Penkum yang melakukan penyuluhan hukum diantaranya Kasi Penkum Yos A Tarigan, jaksa fungsional Joice V Sinaga, Lamria boru Sianturi beserta tim disambut oleh Kabid SD Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Deliserdang Syamsuar Sinaga dan Kepala Sekolah (Kepsek) SDN 106108 Dra Rosmawati Dalimunthe. 


Diawali dengan doa, kemudian Kabid SD Syamsuar Sinaga menyampaikan bahwa kejujuran dan kepintaran harus seiring sejalan. Saat ditanya kepada 54 orang anak kelas 5 dan 6 SD yang mengikuti penyuluhan hukum.


"Mana lebih bagus orang jujur atau orang pintar?" katanya dan para siswa ada yang menjawab orang jujur dan ada juga yang menjawab orang pintar.


"Yang benar adalah dua-duanya. Walaupun dalam kehidupan kita sehari-hari kita menemukan ada orang jujur tapi kurang pintar dan ada juga orang pintar tapi tidak jujur," timpal Syamsuar Sinaga.


Selanjutnya, Kajati Sumut Idianto melalui Kasi Penkum Yos A Tarigan menyapa anak-anak dan menanyakan cita-cita mereka kelak. Ada yang bercita-cita menjadi guru, koki, tentara dan profesi lainnya. Pada kesempatan itu, Yos juga memperkenalkan apa itu jaksa dengan bajunya yang berwarna coklat.


"Tujuan kedatangan kami ke sekolah ini adalah agar anak-anak bisa mengenal profesi jaksa dan berbagi ilmu tentang hukum agar anak-anak mengenali hukum dan menjauhi hukuman," urainya.


Mantan Kasi Pidsus Kejari Deliserdang ini menyampaikan, selain belajar sungguh-sungguh, dengan berlaku jujur kita juga akan disenangi semua orang, banyak teman dan pasti ke depan akan berhasil karena kita dipercaya banyak orang.


Selanjutnya, Lamria Sianturi membawakan materi sambil bermain dan memutar sebuah video tentang kejujuran.


"Anak-anakku sekalian, perbuatan melawan hukum bisa dimulai sejak anak-anak. Contohnya, saat ibu menyuruh anaknya membeli sayur atau garam ke warung dengan uang Rp 20 ribu, lalu kembaliannya ada Rp 5000. Apakah anak-anakku sekalian mengantongi uang kembaliannya atau mengembalikannya kepada orang tua?" kata Lamria.


Anak-anak langsung menjawab serentak bahwa sisa uangnya dikembalikan kepada orang tua. Dalam belajar pun, kata Lamria Sianturi, para siswa harus jujur dan tidak menyontek.


Selanjutnya, Joice V Sinaga berbagi pengalaman tentang anak-anak yang berhasil mencapai cita-citanya. Kuncinya adalah menghormati orang tua, menghormati guru dan selalu berdoa kepada Tuhan Yang Maha Esa.


"Kalau anak-anakku sekalian memiliki cita-cita ingin menjadi guru, atau apa pun itu mulailah dengan kejujuran, belajar dengan sungguh-sungguh, menghormati orang tua dan menghormati guru. Yang tak kalah pentingnya adalah selalu berdoa," tandas Joice V Sinaga.


Untuk lebih menghangatkan suasana agar tidak menimbulkan rasa bosan bagi anak-anak, tim Penkum mengajak anak-anak untuk bernyanyi bersama dengan gerakan tangan dan kaki tentang anti korupsi dimulai sejak dini. 


Di akhir kegiatan, Kejati Sumut membagikan souvenir tumbler kepada 54 siswa kelas 5 dan 6 SD yang dengan penuh ceria mengikuti penyuluhan hukum. (ROBS/Pnkm)



Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini