Pandawa Permudah Warga Padangsidimpuan Akses Layanan BPJS Kesehatan

Sebarkan:

 

BPJS Kesehatan berikan kemudahan akses pelayanan 

PADANGSIDIMPUAN | Demi memberikan kenyamanan dan kemudahan akses layanan administrasi kepada peserta, BPJS Kesehatan telah menerapkan berbagai layanan tanpa tatap muka. Salah satu layanan tersebut adalah Pelayanan Administrasi Melalui Whatsapp (Pandawa).

Pandawa merupakan bentuk digitalisasi layanan administrasi kepesertaan yang biasanya didapatkan di Kantor BPJS Kesehatan. Karena digital, layanan ini bisa diakses dari telepon genggam peserta dengan cara berkirim pesan dengan Petugas BPJS Kesehatan melalui aplikasi Whatsapp.

Nur Afifah (22), salah satu Peserta JKN yang pernah menggunakan layanan Pandawa BPJS Kesehatan Cabang Padang Sidempuan. Dia pertama sekali mengenal Pandawa saat berkunjung ke Kantor BPJS Kesehatan untuk memindahkan mengaktifkan kembali kepesertaanya yang dinonaktifkan akibat melewati usia tanggungan pekerja.

“Iuran saya menjadi tanggungan orang tua yang berkerja sebagai pegawai negeri. Sesuai ketentuan, anak yang berusia lebih dari 21 tahun dan berkuliah masih bisa masuk tanggungan orang tua. Jadi saya dipandu untuk dilayani melalui Whatsapp agar seterusnya bisa menggunakan Pandawa tanpa ke Kantor BPJS Kesehatan,” kata Nur, Kamis (22/12/2022

Nur mengatakan, layanan Pandawa sangat praktis. Peserta tidak perlu antre dan menunggu karena bisa langsung berkomuniksi dengan admin Pandawa dan mendapatkan layanan administrasi yang dibutuhkan.

“Semua verifikasi KTP, Kartu Keluarga, dan dokumen lain dilakukan secara digital. Jam layanan Pandawa menurut saya juga sangat sesuai dengan jam produktif saya, sehingga saya bisa menyesuaikan waktu pelayanannya dengan mudah,” ungkap Nur.

Tanggapan bernada positif juga datang dari Ahmad Zaelani (32), seorang pekerja swasta di Kota Padang Sidempuan. Ia telah menjadi Peserta JKN selama 3 tahun di segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) dan telah merasakan kemudahan pengurusan perubahan data melalui Pandawa.

“Sebelum bekerja, saya sudah sejak tahun 2017 menjadi Peserta JKN. Sejak saat itu saya berulang kali mengurus perubahan data, mulai dari kepesertaan mandiri (red: Pekerja Bukan Penerima Upah), hingga beberapa kali berganti kepesertaan menjadi peserta PPU (red: Pekerja Penerima Upah) akibat saya sering berganti tempat kerja,” ucap Ahmad.

Saat status kepesertaan berubah, maka Ahmad harus melaporkan perubahannya ke Kantor BPJS Kesehatan. Tak hanya itu, dahulu ia juga berkala-kali mendatangi Kantor BPJS Kesehatan untuk kepeluan administrasi lain, seperti mendaftarkan buah hatinya dan pembaharuan Kartu Keluarga.

Ahmad pun bersyukur, BPJS Kesehatan kini memberikannya kemudahan dengan menghadirkan layanan Pandawa. Ia merasa Pandawa sangat mudah digunakan dengan petunjuk yang jelas dan mudah dipahami dari admin Pandawa.

"Dari tahun ke tahun, saya merasakan layanan BPJS Kesehatan semakin gampang. Pandawa salah satunya, sangat membantu pelayanan administrasi peserta. Semoga BPJS Kesehatan terus melakukan pengembangan dan perbaikan untuk layanan digital yang lebih luas,” tutur Ahmad. (Syahrul/ST).

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini