77,5 Persen Warga Medan Puas dengan Kinerja Pemko

Sebarkan:


MEDAN |
Tingkat kepuasan masyarakat Kota Medan terhadap kinerja Pemko Medan di bawah kepemimpinan Wali Kota Medan Bobby Nasution dan Wakil Wali Kota Aulia Rachman mencapai skor 77,5 persen.

Demikian hasil akhir Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Kota Medan Tahun 2022 yang dilaksanakan Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kota Medan bekerjasama dengan konsultan dari PT Naghayasha Rahardja.

Dalam ekspose hasil survei Jumat (9/12) di Hotel Grand Antares yang dihadiri Kepala Balitbang Irwan Ritonga dan segenap perwakilan perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan itu, Tenaga Ahli PT Naghayasha Rahardja Muslimin Tandja merincikan,  masyarakat yang sangat puas dengan kinerja Pemko Medan mencapai 16,4 dan cukup puas 61,1. Sedangkan yang kurang puas 19,8 persen dan yang tidak puas sama sekali hanya 1,8 persen.  

Dia menyatakan, tingkat kepuasan masyarakat Kota Medan terhadap kinerja camat juga cukup tinggi dengan skor 71,7 persen. Sementara yang kurang puas sebesar 25,2 persen dan tidak puas sama sekali 1,2 persen. Tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerja Lurah, lanjutnya, juga cukup tinggi dengan skor 71,2 persen. Sementara yang kurang puas 25,0 persen, dan tidak puas sama sekali 2,3 persen.

Survei ini pun menemukan dimensi kepemimpin yang paling disukai dari Bobby Nasution adalah reaksi cepat tanggap sebesar 33,0 persen, kepribadian personal 15,8 persen, prestasi dan kinerja pemerintah 14,6 persen, aktif di media sosial 8,9 persen, karakter pemerintah (transparansi anggaran) 8,9 persen.

Dalam survei ini juga ditemukan bahwa di bawah kepemimpinan Bobby Nasution Pemko Medan cukup perhatian terhadap infrastruktur dan merespon dengan cepat pengaduan masyarakat menyangkut masalah infrastruktur.

Kepala Balitbang Irwan Ritonga mengatakan, untuk mengetahui kualitas kinerja pelayanan publik diperlukan adanya data penilaian kinerja pelayanan yang berbasis pada pendapat masyarakat. Hal ini dapat diperoleh dengan melakukan survei kepuasan masyarakat untuk mendapatkan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM).

Irwan mengatakan, hasil survei ini menjadi bahan evaluasi terhadap perangkat daerah dalam menentukan langkah-langkah yang tepat guna untuk meningkatkan pelayanan kepada publik, serta mendorong perangkat daerah menjadi lebih inovatif dan responsif dalam menyelenggarakan pelayanan publik untuk menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.(rel)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini