Warga Datangi Kantor Bupati Deliserdang Minta Kades Perdamean Dipecat

Sebarkan:

Warga Desa Perdamean Kecamatan Tanjung Morawa saat mendatangi Kantor Bupati Deliserdang.


DELISERDANG |
Puluhan warga Desa Perdamean, Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deliserdang mendatangi Kantor Bupati Deliserdang dengan menaiki Sepedamotor dan Mobil, Senin (28/11/ 2022) sekira pukul 10.00 Wib.

Warga minta agar Skorsing terhadap Kades Perdamean non-aktif, Toni Hasudungan Sitorus yang akan segera berakhir pada akhir bulan November 2022 tidak diperpanjang.

Warga yang datang membawa mobil pick'up dan dijadikan sebagai mobil komando dalam aksi meminta Kades Perdamean non-aktif dicopot secara permanen.

Sebab menurut warga, tindakan Kades non-aktif mereka yang diduga berselingkuh dengan istri salah seorang warganya merupakan perbuatan yang tidak bisa ditolerir.

 "Apalagi akibat perbuatan oknum kades non-aktif tersebut, suami istri HS dan J boru S yang diselingkuhi oknum kades non aktif tersebut bercerai di pengadilan agama lubuk pakam,"jelas sejumlah pendemo.

Massa juga membawa spanduk bertuliskan,"Masyarakat Perdamean tidak mau dipimpin Kades Penzinah,  Keluarkan SK Pemberhentian tetap, kami warga desa Perdamean tidak mau Kades yang selingkuh, bapak Bupati yang kami hormati tolong jauhkan desa kami dari Kades Penzinah, kami masyarakat menolak dipimpin oleh kades Toni H Sitorus.  Mohon kepada bapak Bupati Deliserdang untuk memberhentikan secara tetap."

Aksi massa yang mendapat pengawalan dari personil Polsek Lubuk Pakam dan Polresta Deliserdang, beberapa warga diantaranya Robby Nelson Sitorus, Saleh Arifin Siregar, Irvan Dodi dan Ranto Manurung bergantian menyampaikan orasinya dengan pengeras suara yang mereka bawa.

Disebutkan mereka bahwa masyarakat Desa Perdamean ingin SK Bupati turun untuk Kades Perdamean non-aktif pemberhentian secara tetap.

 "Kades Perdamean sudah mencoreng nama desa kami dan sudah melanggar visi misi Bupati Deliserdang. Mekanisme di desa kami tidak akan berjalan lancar secara kondusif,"teriak warga dalam orasinya.

Sekira pukul 10.14 WIB, sepuluh perwakilan masa memasuki ruang rapat Staf Ahli Pemkab Deli Serdang dan diterima Asissten I Citra Efendi Capah didampingi Kabid Desa Dinas PMD TM Yahya dan Inspektur satu Inspektorat Deli Serdang Saprin Nawar.

Dalam pertemuan tersebut warga menegaskan mereka menolak kepala desa yang sudah melakukan asusila.

 Warga juga menuturkan bahwa kepala desa yang sudah diberikan sanksi masih mencampuri urusan pemerintahan desa termasuk dalam hal bantuan.

 "Kami menduga adanya intervensi dari kades nonaktif ke pelaksana kades perdamean. Sehingga terjadi polarisasi di desa. Dan kami tidak mau masyarakat desa menjadi gaduh, "bilang salah satu perwakilan warga.

Sambung warga lagi, ada ketidakpantesan kades nonaktif untuk menjabat kades aktif di Desa Perdamean.

 "Memang ada pertimbangan tapi kita harus dipertimbangkan juga karena saat ini desa perdamean sudah tidak berwibawa. Sehingga bisa jadi merambat sampai ke atasnya,"ungkap warga blak-blakan.

Kades Perdamean non aktif masih terus membela diri dan menyebar fitnah. "Karenanya kami memohon kepada Asisten I untuk serius memproses permasalahan ini. Kinerja secara administrasi itu aman karena transparan tapi secara pembangunan itu tidak tegas.

Pendekatan Toni kepada masyarakat tidak ada. Kalau pun ada hanya kepada masyarakat kepada yang pro dengan nya, dan warga lain dianggap bukan warganya," bongkar warga.

Tuntutan kami, sambung perwakilan warga, bukan pemberhentian selama 6 bulan saja tapi diberhentikan secara tetap. "Apabila tidak ada jawaban dan Toni tetap diaktifkan kembali maka kami akan melakukan upaya-upaya terus,"ancam warga.

Sementara Asisten satu Citra Efendi Capah mengatakan, Inspektur dan PMD sudah melakukan evaluasi selama 6 bulan kepada Kades Perdamean non-aktif perlu pertimbangan semuanya untuk mengambil bahan pertimbangan terkait keputusan selanjutnya.

 "Kades Perdamean sudah dinonaktifkan selama 6 bulan terhitung hingga 30 November 2022 sesuai pertimbangan Bapak Bupati Deliserdang. Pertemuan saat ini menjadi bahan pertimbangan untuk pemerintahan kabupaten Deliserdang tentang kades perdamean non-aktif. Terkait keputusan itu nanti diambil oleh bapak bupati," bilang Capah.

Sekira Pukul 11.58 wib, massa membubarkan diri dan meninggalkan lokasi kantor Bupati Deliserdang dengan teratur dan tertib. (jasa)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini