Transaksi Hasil Curian, 5 Sindikat Curanmor Diciduk Polsek Parapat

Sebarkan:


SIMALUNGUN
| Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Parapat - Polres Simalungun ringkus 5 sindikat curanmor saat akan transaksi sepeda motor hasil curian dari wilayah kota Parapat, Kecamatan Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun. Sabtu (26/11/2022) sekira pukul 06.30 WIB.

Informasi dihimpun. Kelima pelaku termasuk penadah, diburu Polisi berdasar pengaduan korban Dorkas br Sitorus (44) ibu rumah tangga, warga Jalan Anggarajim, Kelurahan Parapat, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun.

Dijelaskan sumber. Peristiwa pencurian sepedamotor diketahui terjadi pagi hari saat korban hendak mengantarkan anaknya ke sekolah. Namun saat akan berangkat ia tidak menemukan sepedamotor  Jupiter MX warna merah nopol B 3899 KBM yang sebelumnya terparkir diteras rumahnya dalam kondisi stang terkunci.

Yakin menjadi korban pencurian sepedamotor yang mengakibatkan kerugian materi senilai 7 juta rupiah,  Dorkas br Sitorus bergegas membuat Laporan Polisi ke Polsek Parapat.

Berdasar laporan ini, atas perintah Kapolsek Parapat AKP Jonny Silalahi SH, Kanit Reskrim Iptu Fritsel G Sitohang SH melakukan cek dan olah TKP serta penyelidikan.

Tidak butuh waktu lama. Esok harinya, Minggu, (27/11/2022), Tim Opsnal mendapat informasi  keberadaan sepedamotor milik korban. "Diperoleh informasi, akan ada transaksi sepedamotor memiliki ciri-ciri sesuai dengan sepeda motor yang hilang dari kota Parapat di wilayah kota Pematangsiantar". Ujar sumber

Menindaklanjut informasi. Dipimpin langsung Kapolsek Parapat AKP Jonny Silalahi SH, Tim Opsnal berangkat ke Pematangsiantar dan berhasil meringkus APN alias A (17) dan GPS (16), keduanya warga jalan Damar Laut, Kelurahan Kahea, Kecamatan Siantar Utara, kota Pematangsiantar.

Kedua pelaku ditangkap bersama barang bukti saat bertransaksi  menjual sepeda motor kepada penadah, SH (44) karyawan, warga Jalan Teratai, Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat Kota  Pematangsiantar. Diduga penadah ini turut diamankan petugas.

Diinterogasi. APN dan GPS mengakui mencuri sepedamotor di Parapat bersama 2 temannya yang kini sedang berada di rumah kost di Jalan Mual Nauli, Kecamatan Siantar Timur, kota Pematangsiantar. 

Mendengar pengakuan APN dan GPS, Polisi langsung bergeser ke rumah kos tersebut dan meringkus JIM (24) warga Jalan Kol, Kelurahan Kebun Sayur, Kecamatan Siantar Timur, kota Pematangsiantar serta WSP (25) mahasiswa, warga Emplasmen Bah Jambi, Kecamatan Jawa Maraja, Labupaten Simalungun.

Saat ini kelima pelaku bersama barang bukti, satu (1) unit sepedamotor merk Jupiter MX warna merah nopol B 3899 KBM, uang tunai sebesar Rp. 2.000.000,- (Dua Juta Rupiah), satu (1) unit kunci obeng ketok dan datu (1) unit  kunci ring ukuran 8 sudah diboyong ke Mapolsek Parapat untuk penyidikan lanjut dan proses hukum.

Kapolsek Parapat AKP Jonny Silalahi SH melalui Kanit Reskrim Ipda Fritsel G Sitohang SH membenarkan penangkapan kelima pelaku sindikat curanmor ini, ketika dikonfirmasi kru metro-online.co, Selasa (29/11/2022) malam. (Bay/OS)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini