6 Judi Dindong Diamankan Polsek Percut Sei Tuan

Sebarkan:

AMANKAN: Judi dindong saat diamankan ke Polsek Percut Sei Tuan.

MEDAN | Polsek Percut Sei Tuan amankan 6 judi dindong dari Lorong Sipirok Desa Cinta Damai Kec. Percut Sei Tuan pada Senin (2811/2022) sore.

Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol M. Agustiawan ST SIK mengatakan kepada wartawan, penindakan itu dilakukan adanya dumas dari masyarakat yang kemudian memerintahkan Kanit Reskrim untuk cek lokasi.

Sebelum melaksanakan penindakan Kanit Reskrim Iptu J. Simamora beserta Panit Reskrim Ipda Budi memberikan pengarahan kepada personil agar bersikap humanis, waspada dan jaga keselamatan diri.

Selanjutnya personil yang dipimpin Kanit Reskrim bergerak menuju lokasi dan menemukan 6 unit mesin judi dindong, namun personil tidak menemukan pemain atau operator  (tidak beroperasi). Selanjutnya personil memboyong ke 6 unit mesin judi tersebut ke mako polsek Percut Sei Tuan.

Kapolsek Percut sei tuan Kompol M. Agustiawan ST SIK menghimbau kepada masyarakat yang mengetahui tentang praktek perjudian dan peredaran narkoba agar memberitahukan kepada pihak Polri khususnya Polsek Percut Sei Tuan.

“Kami berterima kasih kepada masyarakat yang telah menginformasikan tentang adanya praktek perjudian dan peredaran narkoba,” ujar Kapolsek. (ka)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini