Tuntut Hak Normatif, Kantor Pemasaran Kartu Telkomsel Didemo Karyawan Vendor

Sebarkan:

Mantan Karyawan Vendor Telkomsel menggelar Aksi demo di Kantor Pemasaran kartu seluler di Desa Tumpatan, Kecamatan Beringin Deliserdang,Senin 24/10/2022

DELISERDANG | Puluhan mantan karyawan CV Akar Daya Mandiri rekanan ( vendor) PT Telkomsel melakukan aksi demo didepan Kantor pemasaran kartu seluler di Jalan Bakaran Batu, Desa Tumpatan, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deliserdang, Senin 24/10/2022 siang tadi.

Massa melakukan orasi dan membentangkan spanduk bertuliskan tuntutan hak normatif mereka dibayar menurut aturan undang undang tenaga kerja.

Aksi unjuk rasa ini di Kordinir oleh Muhamad Faisal Sipahutar mantan karyawan pemasaran kartu seluler yang diberhentikan, aksi demo berjalan kondusif dengan dijaga oleh sejumlah aparat Polsek Beringin maupun dari Polresta Deliserdang.

Dalam tuntutannya Muhamad Faisal Sipahutar beserta kawan kawan dengan membawa spanduk dan pengeras suara Menuntut Cv. Akar Daya Mandiri.

" Kami menuntut perusahaan dimana tempat kami bekerja selama ini, agar segera memberikan dan mengeluarkan hak kami sebagai karyawan sesuai dengan Undang Undang Ketenagakerjaan yang berlaku, kami juga menolak adanya negosiasi dan Intervensi kepada karyawan karena tidak sesuai dengan Undang Undang yang berlaku," ungkapnya. 

Faisal menambahkan, agar perusahaan segera keluarkan status kami sebagai karyawan yang mana belum pernah kami dapatkan dalam bentuk apapun. 

"Tetap bertanggung jawab penuh sebagai perusahaan kepada Karyawan yang sampai saat ini belum mempunyai status apapun secara hukum ketenagajerjaan yang berlaku.Agar pihak Akar Daya menunjuk orang yang memang secara tertulis dan jelas mewakili pihak management akar daya untuk berunding dan menyelesaikan masalah ini dengan baik," jelasnya.

Setelah melakukan aksi didepan kantor pemasaran kartu seluler dan tidak ada tanggapan. Massa bergerak ke Kantor Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Deliserdang.( Wan)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini