Proyek APBD Langkat yang Dikerjakan Rekanan Terkesan Asal Jadi, Kemana Pengawas Dinas Tarukim ?

Sebarkan:

 


Teks Foto: Proyek jalan paving blok dengan sumber dana APBD Langkat T.A 2022 sebesar Rp 171 juta lebih di Gang Damai, Desa Securai Utara, kini sudah rusak di beberapa titik ruas jalan. Proyek ini dikerjakan CV HK, foto dipetik, Sabtu (15/10).


LANGKAT ! Proyek jalan paving blok di Gang Damai Dusun Securai Pasar Desa Securai Utara, Kecamatan Babalan Langkat yang dikerjakan pihak rekanan terkesan asal jadi.

Kini jalan menggunakan material paving blok yang dikerjakan rekanan tersebut menjadi sorotan masyarakat setempat, karena kualitas proyek itu dinilai sangat tidak sesuai bestek.

Proyek APBD Langkat T.A 2022 menelan dana sebesar Rp 171 juta lebih yang dikerjakan pihak rekanan itu, hasilnya tidak seperti yang diharapkan, ujar Ketua Forum Aliansi Masyarakat Bersatu (Fambers) Teluk Aru, L Sijabat kepada Metro Online, Sabtu (15/10), melalui pesan WhatsApp-nya, menanggapi kondisi pemasangan paving blok itu.

Bukan saja masyarakat setempat yang kesal dan kecewa melihat rendahnya mutu pengerjaan proyek, tapi dirinya sendiri juga mengaku hal yang sama. 

"Siapa yang tidak kesal dan kecewa, kata dia, paving blok sepanjang 263 m x 2 m yang dibangun di tengah padat penduduk dengan menghabiskan uang negara ratusan juta lebih, tapi kini sudah rusak di beberapa titik ruas jalan, 

Yang menjadi pertanyaan lanjutnya, kenapa pengerjaan paving blok yang dikerjakan rekanan itu bisa berjalan terkesan asal jadi. "Kemana pengawas Dinas Tarukim/Konsultan proyek bersangkutan." ?

Sementara proyek ini adalah hasil dari Pokok-pokok pikiran (Pokir) anggota DPRD Langkat dari Dapil V. "Proyek yang diperjuangkan anggota DPRD saja, itu terkesan dibiarkan asal jadi, bagaimana pula dengan proyek-proyek uang bukan hasil yang diperjuangkan anggota dewan, ujarnya dengan nada tanya.

Jika saja pihak pengawas/konsultan setiap hari kerja berada di lapangan, maka mutu proyek yang dikerjakan diharapkan akan sesuai standar pemerintah.

Sebelum proyek terlajur lebih jauh di kerjakan (sebelum rampung sepanjang 263 m x 2 m), diminta dengan segala hormat kepada Kadis Tarukim Kab Langkat, segera turun ke lapangan guna melakukan pengawasan ektra ketat, ujar Sijabat.

Kuat dugaan, sebutnya, salah satu faktor penyebab permukaan pasangan paving blok bergelombang, bahkan terdapat di beberapa titik yang pecah akibat pemadatan urugan tanah dan kualitas material paving blok tidak sesuai standar.

Selain itu, campuran adukan semen dan pasir dan batu krikil diduga tak seimbang sehingga daya rekat pada penutup ujung pasangan paving blok tidak kuat, dan mudah pecah di beberapa titik ruas jalan.

Jika pengerjaan proyek masih tetap dikerjakan dengan pola yang sama, tidak ada perbaikan kualitas, maka proyek yang menelan dana ratusan juta lebih itu sebaiknya masyarakat melaporkan proyek ini ke aparat penegak hukum.

"Jangan biarkan uang negera habis ratusan juta rupiah membangun proyek yang terkesan sia-sia, hanya orang tertentu saja yang menikmati hasilnya," terang Sijabat.

Terkait proyek paving blok diduga tak sesuai bestek, ditanggapi serius oleh Sekretaris Fraksi DPRD PDI Perjuangan Kab Langkat, Sandrak Manurung S.Sos. Dia tidak mau, aspirasi masyarakat yang dia perjuangkan terkesan dibangun asal jadi, ujarnya seraya menegaskan sudah sepantasnya para pihak terkait dalam pengerjaan proyek paving blok memberikan pembangunan yang berkualitas," ucapnya.

"Jangan biarkan proyek yang menghabiskan ratusan juta uang rakyat tersebut, sementara kualitas bangunan terkesan rendah. Kepada pihak pengawas dinas terkait diminta untuk melakukan pengawasan ekstra ketat terhadap pihak rekanan pelaksana proyek, akan tapi jika tetap membandel itu sudah selayaknya pihak rekanan itu diblacklist," terang Sandrak Manurung.(ls/lkt1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini