Polsek Percut Sei Tuan Gerebek Lapak Judi di Jalan Beringin

Sebarkan:

AMANKAN: Mesin judi tembak ikan yg diamankan.


MEDAN | Polsek Percut Seituan dan tim gabungan menggerebek praktik judi tembak ikan di Jalan Beringin Pasar 7 Desa Tembung, Kecamatan Percut Seituan, Rabu (26/10/2022). 

Tim gabungan menemukan tiga unit mesin judi tembak ikan. Barang bukti langsung diangkut ke Polsek Percut Seituan. 

Kapolsek Percut Seituan Kompol M Agustiawan pada wartawan mengatakan ia menerima pengaduan masyarakat bahwa di kawasan Jalan Beringin ada praktik judi tembak ikan. 

"Kita langsung perintahkan Kanit Reskrim Iptu J Simamora untuk kroscek informasi tersebut. Informasi kita lanjuti dan kita perintahkan Kanit Reskrim melakukan penggerebekan," ujar Kompol M Agustiawan. 

Sebelum turun ke lokasi penggerebekan, Kanit Reskrim Iptu J Simamora memberikan arahan pada anggotanya agar selalu waspada dan hati-hati jaga keselamatan diri. 

Usai memberikan arahan, Iptu J Simamora bersama anggota dan tim gabungan lainnya langsung ke target penggerebekan. Target lokasi yakni, Jalan Beringin Gang Pinguin, Gang Dahlia dan Gang Kuini. Dari lokasi ini ditemukan tiga unit mesin judi tembak ikan. 

"Kepada masyarakat kita ucapkan terima kasih yang sudah memberikan informasi tentang praktik judi. Kami juga meminta dan imbau masyarakat apabila mengetahui praktik judi segera laporkan ke kami atau pun sektor terdekat. Kami siap menindak lanjuti," tuturnya. (ka)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini