Lokasi Judi di Desa Percut Digerebek

Sebarkan:

AMANKAN: Barang bukti yang diamankan. 


MEDAN | Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol M. Agustiawan ST SIK pimpim patroli blue light antisipasi 3C, dan tawuran di wilkumnya pada Minggu (30/10/2022) dinihari.

Sebelum patroli, personil melaksanakan apel yang dipimpin  Kapolsek. Dalam arahannya Kapolsek mengingatkan personil agar bertindak humanis, waspada serta jaga keselamatan diri.

Kapolsek didampingi Kanit Reskrim Iptu J. Simamora.

Patroli yang dipimpin Kapolsek didampingi Kanit Reskrim Iptu J. Simamora dan Panit reskrim Ipda Budi menjalani  route patroli Jl. Selambo Desa Amplas, Jl. Datuk Kabu Desa B. Klippa, Jl. Beringin Desa Tembung, Jl. Psr IX Mama Harfas , Jl. Pusaka Desa Kolam, Jl. Musyawarah Desa Sampali dan Jl. Pancing Medan Tembung.

Tim menerima informasi dari Kepala Desa Percut tentang adanya praktek perjudian mesin judi ikan-ikan dan dindong.

Lalu personil  meluncur  ke lokasi dan  berhasil ditemukan 1 unit mesin judi ikan-ikan dan 5 mesin judi dindong, namun pemain dan operator tidak ada, karena tidak sedang beroperasi.

Selanjutnya barang bukti diboyong ke mako Polsek Percut Sei Tuan.

Kapolsek Percut menghimbau masyarakat untuk memberikan informasi tentang keberadaan permainan judi dan peredaran narkoba didaerahnya kepada pihak Polri khususnya Polsek Percut Sei Tuan. (ka)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini