Kejari Deliserdang Didemo Mahasiswa, Tuntut Dinas Citarum Diperiksa

Sebarkan:

Massa Mahasiswa Demo Kantor Kejari Deliserdang, Senin 3/10/2022
DELISERDANG | Puluhan massa yang tergabung dalam himpunan Pengurus Besar Persatuan Intelektual Mahasiswa Deliserdang melakukan aksi demo didepan pintu gerbang Kantor Kejaksaan Negeri Deliserdang, Jalan Sudirman,Kecamatan Lubukpakam, Senin 3/10/2022.

Adapun aksi massa menuntut pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Deliserdang melakukan penyelidikan dugaan korupsi anggaran lembur pegawai di Kantor Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang ( Citarum).

Massa mendesak agar pihak Kejaksaan memeriksa pihak Dinas Citarum terkait kasus dugaan Korupsi yang anggaran lembur senilai Rp.513.119.400 di bagian Subbag Program dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (Citarum) Kabupaten Deliserdang tersebut dan diduga fiktif.

Setelah melakukan orasi, perwakilan massa akhirnya diterima beberapa pegawai Kantor Kejari Deliserdang dipimpin Kasi Intel Boy Amali.

Pihak kejaksaan berjanji akan melakukan penyelidikan atas hal yang dituntut oleh massa pendemo. Setelah mendengar penjelasan oleh pihak kejaksaan massa Mahasiswa selanjutnya bergerak ke Kantor Dinas Cipta Karya dan juga melakukan orasi dengan menyampaikan sejumlah aspirasi di Kantor Dinas Citarum Deliserdang yang terletak di Jalan Tengku Raja Muda, Lubukpakam.

Massa pendemo diterima Kasi Intel Kejari Deliserdang
Aksi demo yang dipimpin oleh Koordinator Lapangan Rendi didampingi Koordinator Aksi Purnomo ini terus mendapat pengawalan ketat oleh aparat kepolisian Polresta Deliserdang.

Rendi mengatakan kalau mereka melakukan aksi untuk mendesak aparat Kejaksaan Deliserdang memeriksa dugaan Korupsi uang lembut pegawai di Dinas Citarum Deliserdang.

" Kita minta Kejaksaan untuk mengusut penggunaan anggaran lembur pegawai yang kami duga fiktif," ucapnya.

Sebelumnya, Inspektur Inspektorat Kabupaten Deliserdang Edwin Nasution berjanji akan memanggil bendahara maupun sekretaris Dinas Citarum soal terkait anggaran uang lembur tersebut.

"Kami kalau gak nengok anggarannya gak nengok SPJnya gak beranilah abang komen, tapi kalau memang betul ya gak bolehlah, gitu kami kan gak boleh asumsi tapi kalau kami tengok , tapi nanti kami panggilah bendaharanya dan sekretarisnya" kata Edwin Nasution.

Sementara itu Sekretaris Dinas Citarum Kabupaten Deliserdang Robert menjelaskan bahwa anggaran tersebut sudah sesuai dan sudah memberikan uang lembur kepada pekerja yang ikut lembur.

"Kalau di DPA itukan ada, da pernah diambil yang ikut lembur sudah kita kasih , mana diambil semua itu kan terdiri dari beberapa kegiatan , misalnya ada kegiatan lembur dan yang lembur tersebut dikasih" jelas Robert.( Wan)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini