Jumlah Penduduk Miskin di Tapsel Meningkat, Mencapai 8,80 persen

Sebarkan:
Ilustrasi penduduk miskin di Kabupaten Tapanuli Selatan


TAPANULI SELATAN
| Badan Pusat Statistik (BPS) Tapanuli Selatan mencatat angka penduduk miskin di kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) tahun 2021 mengalami peningkatan dengan mencapai jumlah 8,80 persen atau sekitar 24.220 jiwa dari jumlah penduduk 303.685  jiwa.

Tingkat persentase atau jumlah penduduk miskin di kabupaten Tapanuli Selatan ini mengalami peningkatan jika dihitung sejak tahun 2020 sampai dengan tahun 2021.

Berdasarkan data yang didapatkan dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tapanuli Selatan, jumlah penduduk miskin di Tapsel  tahun 2021 mengalami peningkatan dan sempat mengalami penurunan di tahun 2020.

Berikut persentase angka penduduk miskin di Kabupaten Tapanuli Selatan selama tiga tahun berturut-turut. Pada tahun 2019 jumlah penduduk miskin di kabupaten Tapanuli Selatan berjumlah 24.220 jiwa atau 8,60 persen. Sementara tahun 2020 turun dengan berjumlah 23.960 jiwa atau sekitar 8,47 persen dan untuk tahun 2021 mengalami kenaikan dengan jumlah 25.010 jiwa atau sekitar 8,80 persen.

Kepala BPS Tapanuli Selatan Endra Sikumbang melalui Koordinator Fungsi Neraca Wilayah dan Analisis Statistik Devita Natalia mengatakan, secara persentase, jumlah angka kemiskinan di kabupaten Tapanuli Selatan jika dilihat selama tiga tahun ini mengalami naik turun, ungkapnya kepada metro-online.co ,Kamis (13/10/2020).

Ia menjelaskan, naiknya jumlah angka kemiskinan di Tapsel ini berdasarkan hasil survei dan hasil wawancara langsung yang dilakukan BPS Kabupaten Tapanuli Selatan dengan masyarakat.

" Garis kemiskinan setiap daerah berubah setiap tahun, tergantung berapa nilai rupiah pengeluaran minimum yang diperlukan seseorang untuk memenuhi kebutuhan pokok hidupnya selama sebulan. Naik turunnya  angka kemiskinan tahun 2019-2020 di Tapanuli Selatan itu  dipengaruhi oleh pandemi Covid 19 dan dari jumlah bantuan-bantuan yang diberikan pemerintah selama ini kepada masyarakat," jelasnya.

Tidak itu saja, Devita  mengatakan naiknya angka kemiskinan ini juga bisa dilihat dari besarnya jumlah pengeluaran penduduk berapa perkapita dalam setiap bulannya.

"Kita juga melihat dari besarnya pengeluaran kebutuhan dari satu keluarga, jika pengeluaran perkapita per bulan masyarakat tersebut lebih rendah dibandingkan garis kemiskinan maka masyarakat tersebut akan dikategorikan penduduk miskin," jelasnya.

Didalam perhitungannya, BPS menggunakan pendekatan pengeluaran perkapita minimum makanan  dan non-makanan dalam penghitungan garis kemiskinan. Pada tahun 2019 Garis Kemiskinan di Tapanuli Selatan sebesar Rp.364.798 perkapita  perbulan, tahun 2020 Rp.397.363 perkapita perbulan dan tahun 2021 sebesar Rp.420.431 perkapita per bulan.

Menurutnya, garis kemiskinan mencerminkan nilai rupiah pengeluaran minimum yang diperlukan seseorang untuk memenuhi kebutuhan pokok hidupnya selama sebulan, baik kebutuhan makanan (disetarakan dengan 2100 kilokalori per kapita per hari) maupun non-makanan (perumahan, sandang, pendidikan dan Kesehatan). Dengan demikian, naiknya inflasi atau harga-harga bahan pangan dan harga barang-barang meningkat, maka garis kemiskinan juga terangkat naik.

Sementara kata Devita untuk mengetahui jumlah angka garis kemiskinan di Kabupaten Tapanuli Selatan tahun 2022 BPS masih melakukan perhitungan dan pengumpulan data.

"Untuk jumlah angka kemiskinan tahun 2022 ini, BPS masih melakukan penghitungan dan pengumpulan data, mungkin bulan November ini sudah bisa dilihat datanya," pungkas Devita. (Syahrul/ST).


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini