Diduga Miliki Narkotika, Seorang Pria Ditangkap Polsek Pangkalan Brandan

Sebarkan:

 



Teks Foto: Tersangka IL saat diamankan di Mapolsek Pangkalan Brandan, Jumat (30/9) malam, terkait dugaan kepemilikan 2,1 kilo gram daun ganja.


LANGKAT | IL alias Iwan (49), warga Jalan Lingkungan Tangkahan Lagan Timur, Kelurahan Alur Dua Baru, Kecamatan Sei Lepan, Langkat, ditangkap Polsek Pangkalan Brandan, Jumat (30/9), sekira pukul 22:00, terkait dugaan kepemilikan narkotika.

Dari tersangka, petugas menyita dua bal ukuran besar diduga berisi daun ganja, satu plastik diduga berisi daun ganja (2,1 kilo gram), satu gulungan kertas minyak, satu HP Android, dan uang tunai Rp 270 ribu untuk dijadikan sebagai barang bukti.

Keterangan diperoleh Metro Online, Sabtu (1/10), penangkapan terhadap tersangka berawal dari informasi yang diterima Kapolsek Pangkalan Brandan, AKP Bram Candra MH, dari masyarakat yang menyebutkan bahwa di rumah, IL acap terjadi transaksi narkotika.

Informasi berharga ini diteruskan Kapolsek kepada Kanit Reskrim, Ipda Sihar Sihotang untuk ditindaklanjuti bersama tim Opsnal Polsek. Tanpa mengulur waktu petugas bergerak langsung ke TKP, dan berhasil mengamankan IL di kediamnnya di Kelurahan Alur Dua, Sei Lepan.

Barang bikti narkotika jenis ganja dan beberapa lembar uang pecahan kertas ditemukan oleh petugas dari dalam lemari milik tersangka IL. Saat diinterogasi, IL mengaku terus terang bahwa barang bukti yang disita tersebut adalah miliknya.

"Daun ganja miliknya sebanyak 2,1 kilo gram itu akan dijual kemudian kepada konsumen," ujar tersangka IL kepada petugas.

Untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, tersangka IL digelandang ke Mapolsek, berikut mengamankan sejumlah barang bukti yang disita.

Kapolsek Pangkalan Brandan, AKP Bram Candra MH, yang dikonfirmasi Metro Online, Sabtu (1/10), melalui Kanit Reskrim, Ipda Sihar Sihotang membenarkan pihaknya membekuk IL, terkait dugaan kepemilikan daun ganja kering sebanyak 2,1 kilo gram.

"Kini tersangka IL sudah diamankan berikut sejumlah barang bukti yang disita," ujar Sihotang.(ls/lkt1)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini