Warga Laporkan Jembatan Ambruk, Joel Pantoen Langsung Kelokasi

Sebarkan:


ACEH UTARA
I Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kabupaten Aceh Utara dari Komisi IV, Zulkifli turun Ke Desa Ujong Dama, Kecamatan Baktiya, Aceh Utara, pada Kamis, (1/9/2022) untuk meninjau jembatan lintas Desa yang ambruk akibat longsor beberapa waktu lalu. 

Setelah mendapatkan laporan masyarakat, Zulkifli langsung turun kelokasi bersama tim  yang didampingi Geuchik Alue Dama Muhammadiyah, untuk memastikan informasi yang ada.

" Hari ini kita sudah kelokasi untuk memastikan, serta menjalankan tupoksi untuk melakukan pengawasan, selain kita juga sudah membangun komunikasi dengan dinas PU Aceh Utara, alhamdulillah mendapatkan respon baik" ujarnya.

Kita menyarankan kepada rekan kerja kami legeslatif lewat terkait untuk dapat mengacu pada permendagri no. 27 tahun 2022, yang berkaitan dengan penggunaan dana tanggap darurat disaat terjadi hal yang mendesak, papar pria yang disapa joel panton itu.

Lanjut joel Panton, Dari pantauan kita di lapangan, untuk jembatan  darurat sudah dibangunkan masyarakat dengan dana swadaya, hanya dibutuhkan talud atau plat beton sebagi penahan sisi jembatan supaya tidak lagi terjadi longsor, tuturnya.

Sementara kepala Dinas PUPR Aceh Utara Edi Anwar, ST lewat Kepala Bidang Bina Marga Dr. Muhammad, ST.,MT. Kepada Media ini mengatakan, terkait jembatan yang ambruk penghubung antar Gampong Ujong Dama dengan Gampong sekitar  jalan menuju ke Ibu Kecamatan beberapa hari yang lalu akibat dilalui oleh truk tronton bermuatan sawit. Dari pantauan Dinas PUPR jembatan tersebut untuk saat ini sudah diperbaiki kembali secara darurat oleh masyarakat Gampong Ujong Dama secara swadaya.

" Hal ini dilakukan untuk kelancaran transportasi warga dalam beraktivitas sehari hari baik ke Ibu kota Kecamatan maupun ke Ibu kota Kabupaten. Pemerintah Kabupaten Aceh Utara melalui Dinas PUPR mengucapkan terimakasih atas partisipasi dan responsif warga masyarakat  atas pembangunan jembatan darurat dan talud darurat tersebut" Ujarnya 

Untuk penanganan secara permanen, Lanjut Muhamad Edwar, Dinas PUPR akan turun langsung dalam minggu ini untuk melakukan survey dan melaporkan segera Kepada Bapak PJ Bupati terkait kebutuhan anggaran ke depan. 

" Dalam situasi ini Dinas PUPR menghimbau kepada pengguna jalan khususnya truk pengangkutan untuk tidak melebihi kapasitas angkut sebagaimana amanat Undang Undang Republik Indonesia nomor 22 tahun 2009, tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan. Jalan Buket Dara Baro adalah jalan Kabupaten kelas III hanya dapat dilalui oleh kenderaan truk dengan kapasitas muatan 8 ton, lebar truk 2,1 meter dan tinggi 3,5 meter supaya jalan tidak cepat rusak" tutupnya. (alman)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini