Tiga Pelaku Pencuri Uang BLT di Depan Kantor BPKAD Deliserdang Tertangkap

Sebarkan:

Tiga  tersangka pelaku pencuri Uang BLT Warga Desa Medan Senembah, Tanjung Morawa Ditangkap Polisi
DELISERDANG | Aksi pencurian uang dengan modus pecah kaca mobil yang terparkir di depan kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Kabupaten Deliserdang pada Selasa 6/9/2022 sekitar pukul 13.40 wib kemarin berhasil diungkap Polisi.

Tim gabungan dari Polda Sumut dan Polresta Deliserdang menangkap pencurian uang Bantuan Langsung Tunai milik warga Desa Medan Sinembah, kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang.

Dalam pengungkapan itu, petugas mengamankan tiga orang pelaku berinisial NS, MS dan RS. Dari ketiga pelaku disita barang bukti mobil Toyota Avanza BK. 1554 TAA, sepeda motor, empat handphone, kunci T, tang, dan pisau.

Terungkapnya kasus pencurian uang BLT itu pun dibenarkan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Sabtu 24/9/2022.

Kabid Humas mengungkapkan, awalnya Jasri baru saja mengambil uang BLT dari Bank Sumut Cabang Deliserdang pada Selasa 6/9/2022 lalu. 

Kemudian dengan mengendarai mobil bergerak ke kantor Badan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) di  jalan Mawar, Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Deliserdang.

"Setibanya di TKP ketiga pelaku yang sudah membuntuti korban langsung melancarkan aksinya dengan memecahkan kaca mobil lalu mengambil uang BLT tersebut," ungkapnya.

Hadi menambahkan, rencananya uang BLT yang dicuri para pelaku akan dibagikan Pemerintah Desa Medan Sinembah kepada masyarakat.

"Ketiga pelaku sudah diamankan dan ditahan di Mapolresta Deliserdang. Saat ini para pelaku masih dilakukan pemeriksaan," ungkapnya.

Sementara itu, Kapolresta Deliserdang Kombespol Irsan Sinuhaji melalui Kasatreskrim Polresta Deliserdang Kompol I Kadek Hery Cahyadi membenarkan pelaku sudah ditangkap dan saat ini masih dalam pengembangan.

" Masih dalam penanganan dan pengembangan oleh Team Polda Sumut," ungkap Kasat Reskrim.

Sebelumnya, Pelaku Pencuri memecahkan kaca mobil Toyota Vios BK 1579 IU yang dikendarai oleh Kepala Desa Medan Senembah, Jasri dan Husein Bendahara desa. Mobil diparkir dipinggir jalan depan kantor BPKAD, lalu pelaku mengambil uang sebanyak 106 juta rupiah yang berada didalam mobil saat itu.

Aksi pelaku terekam CCTV usai korban membuat pengaduan, Polisi melakukan penyelidikan dan mengejar pelaku yang menggondol uang BLT yang baru saja di ambil dari BANK Sumut Cabang Lubukpakam.( Wan)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini