Pembangunan SDM Menjadi Faktor Wujudkan KOTAN di Binjai

Sebarkan:
Kepala BNNK Binjai AKBP Magdalena Sirait saat memberikan pemaparan tentang terwujudkan KOTAn


BINJAI | Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Binjai mengelar Konsolidasi Kebijakan Kota Tanggap Ancaman Narkoba (KOTAN) pada sektor Kelembagaan, di Aula Pondok Punokawan Binjai, Rabu (28/9/2022)

Konsolidasi Kebijakan Kota Tanggap Ancaman Narkoba menghadirkan empat orang narasumber yakni Kepala BNNK Binjai AKBP Magdalena Simanjuntak, Ketua Pengadilan Negeri Binjai Teuku Syarafi, Kepala Kesbangpol Binjai, Tengku Syarifuddin dan AKBP Purn Ahmad Zaini.

Kepala BNNK Binjai AKBP Magdalena Simanjuntak dalam pemaparannya mengatakan Konsolidasi dilakukan bermaksud mengajak semua komponen untuk melaksanakan Kota Tanggap Ancaman Narkoba.

"Ini bertujuan mengetahui kondisi ketanggapan, mengukur indeks Kabupaten/Kota terhadap ancaman narkoba dan menjelaskan rumusan program bidang pemberdayaan masyarakat sesuai dengan kebutuhan daerah," katanya.

Magdalena mengatakan kebijakan dan strategi mewujudkan KOTAN merupakan upaya pengayaan pada empat pilar visi Indonesia 2045 pilar 1 pembangunan manusia serta penguasaan IPTEK.

"Ada beberapa strategi pembangunan Kotan yakni penguatan kelembagaan, pengembangan kapasitas, pelibatan seluruh pemangku kepentingan dan komponen masyarakat, pengembangan komunikasi informasi dan edukasi, pelaksanaan kerja sama serta pengembangan kegiatan terkait Kotan," ucapnya.

Sementara itu, Ketua Pengadilan Negeri Binjai Teuku Syarafi memaparkan terkait tentang ketetapan hukum penyalahgunaan narkoba.

"Para penguna yang disidangkan di Pengadilan Negeri Binjai para tersangkanya banyak dari daerah lain, seperti Langkat dan Deli Serdang," pungkasnya.(Ml/Ism)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini