Ketua DPRD Sergai Resmi Diberhentikan Melalui Sidang Paripurna

Sebarkan:


SERDANGBEDAGAI |
Sidang Paripurna usulan pemberhentian Ketua DPRD kabupaten Sergai dr M Riski Ramadhan Hasibuan dilaksanakan di ruang sidang paripurna dipimpin oleh wakil ketua DPRD sergai dari Partai Golkar Samsul Bahri Purba, Selasa (20/9/2022) sekira pukul 16.00.

Sidang yang diikuti oleh 38 orang anggota DPRD dari 45 orang anggota DPRD kabupaten Sergai.Pada sidang tersebut di usulkan pemberhentian Ketua DPRD dr M Riski Ramadhan Hasibuan dari Partai Gerindra dan diusulkan atas nama M. Ilham Ritonga untuk menjadi ketua DPRD Kabupaten Sergai.

"Selanjutnya, nama yang diusulkan tersebut akan dibawa oleh Bupati Sergai untuk di antarkan ke Gubernur umtuk disyahkan," jelas Samsul Bahri.

Sidang pemberhentian ketua DPRD berjalan dengan lancar tanpa ada instruksi atau bantahan dari peserta sidang.

Sebelumnya, Dewan Pimpinan Pusat (DPP)  Partai Gerindra mengusulkan pergantian Ketua DPRD Kabupaten Serdangbedagai (Sergai) yang saat ini dijabat dr M Riski Ramadhan Hasibuan.

Isu pergantian Ketua DPRD Sergai ini santer berkembang dan jadi pembahasan di tengah masyarakat. Jabatan Ketua DPRD Sergai akan diisi oleh anggota DPRD lain masih dari fraksi Partai Gerindra.

Infornasi dihimpun, pergantian Ketua DPRD Sergai tersebut diusulkan lewat surat keputusan DPP Partai Gerindra yang ditandatangani Ketua Dewan Pembina/Ketua Umum DPP Partai Gerindra H Prabowo Subianto dan Sekretaris Jenderal, H Ahmad Muzani. Surat keputusan DPP Partai Gerindra terkait pergantian antar waktu Ketua DPRD Sergai tersebut sudah dilayangkan ke Sekretariat DPRD Kabupaten Sergai.

Dari surat Partai Gerinda tertanggal 16 Juli 2022 menyebutkan bahwa M.Ilham Ritonga,SE sebagai Ketua DPRD Kabupaten Serdang Bedagai dan James Hotlan Pangaribuan,SE sebagai Ketua Fraksi Partai Gerinda DPRD Kabupaten Sergai.

Sementara itu, awak media metro-online.co saat mengkonfirmasi Pranata Humas Muda Sekretariat DPRD Kabupaten Sergai Riva ,SE.MM. mengatakan , surat dari DPP Partai Gerindra benar masuk ke sekretariat DPRD Kabupaten Sergai dan sudah di bahas dalam Banmus (Badan Musyawarah )  kemarin.

"Hasilnya, Hari ini Selasa (20/9/2022) akan ada  rapat paripurna pukul 15.00 akan membahas usul pemberhentian Ketua DPRD kabupaten Sergai tahun anggaran tahun 2022 -2024 dan mengusulkan calon pengganti Ketua DPRD kabupaten Sergai tahun anggaran 2022-2024," jelasnya.(HR)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini