Kabar Beredar, Komisi A DPRD Langkat Diduga Masukan Noen Box dan Wife Site ke 240 Desa

Sebarkan:

 



LANGKAT | Beredar kabar bahwa komisi A DPRD Langkat Diduga memasukan barang berupa Neon box dan Wife site ke 240 desa di kabupaten langkat, kabar tersebut menjadi buah bibir ditengah masyarakat atau publik.

Sistem pemasukan barang tersebut melalui abdesi kabupaten langkat pada acara Rapat Dengar Pendapat (RDP) beberapa pekan lalu di gedung DPRD Langkat.

Selanjutnya abdesi kabupaten Langkat menekankan kepada abdesi seluruh kecamatan agar melanjutkan perintah abdesi Langkat tersebut kepada kepala desa (kades) di kecamatan masing masing, demikian dikatakan sumber Metro On-line.co pada bulan Agustus 2022 lalu.

Atas perintah abdesi kabupaten Langkat yang diteruskan oleh abdesi kecamatan, maka suka tidak suka atau mau atau tidak mau, para kades dengan terpaksa menuruti perintah tersebut.

 Namun kata sumber, ada kades satu kecamatan tidak mau, atau menolak perintah abdesi tersebut, dikarenakan dana untuk neon box dan Wife site tersebut tidak ada.

Sekretaris Komisi A DPRD Langkat dari Fraksi Partai Gerindra, Julhijar dikonfirmasi dikantor nya mengatakan, kabar mengenai komisi A memasukan neon box dan wife site ke desa desa tersebut adalah hoax, dia membantah dan mengatakan bahwa jabaarnitu adalah hoax.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi A DPRD Langkat, Pimanta Ginting mengatakan, mengenai kabar yang membawa bawa nama komisi A tersebut tidak benar.

Politisi dari partai bermoncong putih ini menegaskan bahwa atas mana komisi A DPRD Langkat tidak pernah memasukan barang berbentuk apapun ke desa desa.

Akhir akhir ini memang komisi A sudah kenyang dengan fitnah atau bully dari berbagai kalangan, termasuk katanya komisi A menerima uang dari kegiatan pelatihan saat menjelang pemilihan kepala desa pada bulan Juni lalu, sementara komisi A tidak pernah menerima barang atau apapun dan dari siapapun, termasuk tudingan mengenai memasukan neon box dan wife site ke desa desa, ucap Pimnanta Ginting.

Dan kalau ada oknum yang nakal dari komisi A yang terbukti melakukan tudingan memasukan neon box dan wife site ke desa desa, maka komisi akan melakukan upaya pelaporan ke Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Langkat, jadi intinya jika ada temuan seperti itu yang valid dan akurat silahkan datang melaporkan kepada komisi A dan identitas si pelapor akan kami lindungi, terang Pimanta Ginting.(m/lkt1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini