Gasak Septor, Warga Simalungun Ini Diciduk Polsek Siantar Utara

Sebarkan:


PEMATANGSIANTAR
| Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Siantar Utara, Polres Pematangsiantar, ciduk maling sepeda motor, Syafii alias Fi'i (27), penduduk Simpang Silalahi Jalan Kauman, Dusun I, Kecamatan Gunung Maligas Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, dari tempat persembunyiannya di Desa Beringin Kabupaten Simalungun, Rabu (7/9/2022) sekira pukul 23.00 WIB.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Fernando SH. S.Ik, melalui Kapolsek Siantar Utara Iptu Herli D Damanik, SH, dalam siaran press Sat Reskrim yang dibagikan Kasie Humas AKP Rusdi Ahya SH mengatakan penangkapan pelaku berdasar Laporan Polisi Nomor: LP/40/IX/ 2022/SU/STR/Sek.str.utr tanggal 07 September 2022 oleh korban Hendri Suheri Batubara.

Dijelaskan Kapolsek, "kronologi kejadian, Kamis, 1 September 2022  sekira pukul 19.30 WIB, saat  korban Hendrik Suheri Batubara (34) warga Jalan Cokro Gang Waja, Kelurahan Baru, Kecamatan Siantar Utara, kota Pematangsiantar, tiba dan memarkirkan sepeda motor Honda Beat warna merah nopol BK 2951 VAX dengan stang terkunci didepan rumahnya sepulang mengantar anaknya mengaji". Ujarnya.

Korban masuk rumah lalu mengajak istri Mahliani Rambe serta adiknya Guruh Maharaja untuk makan malam. "Usai makan korban bermaksud keluar rumah, namun tidak lagi melihat sepeda motornya didepan rumah". Ungkap Herli Damanik.

Geger. Dibantu istri dan adiknya, korban berusaha mencari keberadaan sepeda motor disekitaran kejadian sambil bertanya sana sini kepada tetangga. Namun sepeda motor tidak berhasil ditemukan. Menyadari telah menjadi korban pencurian, korban membuat pengaduan ke Polsek Siantar Utara. 

Berdasar pengaduan korban, Kapolsek Siantar Utara AKP Herli Damanik perintahkan Kanit Res Ipda Saji SH memimpin Tim Opsnal untuk melacak keberadaan pelaku dan berhasil meringkusnya di wilayah Beringin Kabupaten Simalungun.

Diinterogasi. Pelaku Syafii mengakui perbuatannya dan menyebut menitip sepeda motor jarahannya di wilayah Kabupaten Batubara. Mendengar pengakuan ini Tim Opsnal langsung memboyong pelaku untuk mengambil barang bukti tersebut. 

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, saat ini pelaku Syafii alias Fi'i bersama barang bukti sepeda motor Honda Beat milik korban sudah diamankan di Mapolsek Siantar Utara guna pemeriksaan lanjut dan proses hukum. (MOL-Bay)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini