Antisipasi Narkoba, Polrestabes Medan Periksa Urine Anggota BKO Sat Samapta

Sebarkan:

PERIKSA: Personel Propam Polrestabes Medan memeriksa tes urine anggota BKO Sat Samapta Polrestabes Medan.


MEDAN | Unjuk mengantisipasi dampak peredaran narkoba, personel Propam Polrestabes Medan memeriksa tes urine anggota BKO Sat Samapta Polrestabes Medan, Sabtu (24/9/2022).

Kapplrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, SH, SIK melalui Kasi Propam Polrestabes Medan Kompol Muhammad Tommy, SH menyampaikan ada 35 anggota BKO Sat Samapta yang ikut tes urine.

"Tes urine berdasarkan UU No. 2 tahun 2002 tentang Polri, dan Perpol No.7 tahun 2022 tentang KEPP dan KKEP,"  mata Kasi Propam.

Kemudian perintah lisan Kapolrestabes Medan tentang Waskat PJU Polrestabes Medan terhadap Pers Polrestabes Medan, dan juga nota dinas nomor : B/ND-750/IX/HUK.12.10./2022/SI PROPAM, tgl 23 September 2022.

Kompol Tommy mengatakan adapun rincian personel BKO Sat Samapta yang melaksanakan test urine, 44 orang.

"Namun yang hadir tes urine hanya, 34 orang, 9 orang tidak hadir," katanya.

Hasil test urine terhadap 35 pers Sat Samapta Polrestabes Medan negatif menggunakan Narkotika berupa Amphetamin dan Methamphetamine.

"Terhadap 9 personel Sat Samapta Polrestabes Medan yang belum melaksanakan tes urine akan dilaksanakan tes urine susulan," pungkasnya. (ka)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini