Wabub Toba Temukan Hewan Langka dan Langsung Diserahkan ke BKSDA

Sebarkan:


TOBA| Satwa langka jenis trenggiling, hewan mamalia yang termasuk dilindungi, ditemukan oleh Wakil Bupati Toba Tonny Simanjuntak, di kompleks Kantor Bupati Toba, Senin (22/8/2022) malam. 

Wabub bersama rombongan berinisiatif menangkap dan membawa ke Rumah Dinas Wakil Bupati, agar satwa tersebut aman.

"Saya sendiri langsung menghubungi Dinas Kehutanan melalui UPT KPH IV Balige, dan BBKSDA, untuk berkoordinasi terkait penemuan satwa yang dilindungi ini," ucap Tonny.

Seperti diketahui trenggiling adalah salah satu satwa yang dilindungi berdasarkan Undang Undang Nomor 5 Tahun 1990 dan Peraturan Menteri LHK Nomor 106 Tahun 2018.

"Saya berharap kepada masyarakat yang menemukan hewan yang dilindungi seperti trenggiling ini, di pemukiman sekitar, untuk segera melaporkan ke dinas terkait ataupun pihak yang mempunyai kewenangan, agar populasi satwa langka dan dilindungi ini tidak punah," ucap Wabup Tonny usai menyerahkan satwa langka, Kamis, 25 Agustus 2022. 

Kepala BBKSDA, melalui Kepala Resort Suaka Margasatwa Dolok Surungan III, Onto Sianipar, mengatakan satwa trenggiling ini masuk ke daerah permukiman karena habitatnya terancam, adapun satwa trenggiling ini sendiri akan dilepaskan di kawasan suaka margasatwa Dolok Surungan III.

Kepala UPT KPH IV Balige, Leo Sitorus mengatakan, penemuan satwa langka dan dilindungi ini di permukiman merupakan contoh yang baik yang dilakukan oleh Wakil Bupati Toba, dimana wakil bupati dengan cepat berkoordinasi dengan pihak BBKSDA dan UPT KPH Wilayah IV untuk proses penyerahan satwa langka tersebut.

"Dan harapan kedepan, apabila warga menemukan satwa ataupun hewan langka yang dilindungi agar dapat melaporkan kepada BBKSDA ataupun UPT KPH IV Balige untuk berkoordinasi dan menyerahkan satwa langka tersebut untuk dilepas liarkan ke habitatnya. (OS) 

Sumber MC Toba

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini