Sambut HUT RI, BPJS Kesehatan Ajak Peserta Merdeka dari Tunggakan Iuran JKN

Sebarkan:

 



PADANGSIDIMPUAN  | Dalam rangka menyemarakkan HUT Kemerdekaan RI yang ke-77 pada hari Rabu, 17 Agustus 2022 mendatang, BPJS Kesehatan meluncurkan program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB) dengan tema Merdeka dari Tunggakan Iuran JKN. Program ini memberikan keringanan finansial bagi peserta menunggak agar dapat membayar iuran secara bertahap.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Padangsidimpuan, Zoni Anwar Tanjung mengatakan, status kepesertaan Program JKN akan dinonaktifkan jika peserta terlambat atau menunggak membayar iuran. Untuk dapat mengakses kembali pelayanan kesehatan, peserta harus mengaktifkan kepesertaannya dengan melunasi tunggakan iuran.

“Peserta yang menunggak bisa diibaratkan dengan terkekang, haknya mendapatkan pelayanan ditangguhkan karena tidak memenuhi kewajibannya membayar iuran. Melalui Program REHAB: Merdeka dari Tunggakan Iuran JKN, BPJS Kesehatan mengajak peserta untuk merdeka, membebaskan diri dari tunggakan. Sehingga bisa kembali terjamin Program JKN dan memperoleh pelayanan sesuai dengan haknya,” tutur Zoni pada Selasa (16/08).

Zoni menambahkan, Program REHAB dapat diikuti oleh Pekerja Bukan Penerima Upah (red: peserta mandiri) dan Bukan Pekerja yang memiliki tunggakan iuran selama 4 sampai 24 bulan. Melalui Program REHAB, pembayaran iuran JKN dapat dilakukan dengan menyicil paling lama selama 12 bulan.

Peserta yang mengikuti REHAB akan mendapat tiga manfaat sekaligus, yaitu keringanan membayar, kemudahan membayar, dan solusi agar status kepesertaan aktif kembali untuk mendapatkan jaminan pelayanan kesehatan. Hal ini diharapkan dapat dimanfaatkan peserta untuk mengaktifkan kembali kepesertaannya.

“Pendaftaran REHAB dapat diakses melalui Aplikasi Mobile JKN dan Mobile Care Center 165. Peserta terlebih dahulu menerima informasi total tunggakan keluarga dan simulasi pembayaran. Program REHAB berjalan setelah peserta menentukan bulan cicilan dan menyetujui konfirmasi pembayaran Bertahap,” kata Zoni.

Kehadiran Program REHAB mendapat tanggapan positif dari peserta. Dedi (41) mengatakan, program ini membantu peserta untuk membayar iuran secara berkelanjutan. Program REHAB menurutnya merupakan bentuk nyata dari budaya gotong royong yang selama ini dijunjung tinggi oleh bangsa Indonesia.

“Bayar iuran JKN itu untuk saling membantu, sekaligus sebagai persiapan kalau tiba-tiba sakit. Program REHAB menurut saya, membuka jalan bagi peserta menunggak, biar bisa kembali ikut gotong royong membayar iuran JKN. Kalau tidak ada REHAB, membayar tunggakan akan terasa sulit, masyarakat pun tidak akan mau lagi bergotong royong bayar iuran,” tutur Dedi. (Syahrul/ST).

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini