PRESISI POLRI Saat Ini Sedang Menjalani PROSESI

Sebarkan:

OPINI Oleh: R. Khairil Chaniago, Ketua Presidium Lintas Eksponen 98 Sumatera Utara


Sebuah ujian besar sedang dihadapi oleh Institusi penegak hukum di negeri ini. Kasus tewasnya Brigadir J semakin hari kian menggelinding kencang, seperti wabah menyerang logika berpikir publik yang penasaran untuk mengetahui ending dari sebuah peristiwa yang di sinyalir memiliki skenario tersembunyi. 

Apalagi Presiden Joko Widodo sampai beberapa kali mengeluarkan statemen permintaan agar Kasus ini bisa diusut tuntas tanpa ada yang ditutupi demi terjaganya marwah dan wibawa institusi Polri sesuai dengan slogan kepolisian yang Responsibility, transparan dan berkeadilan (PRESISI). 

Beragam pendapat akhirnya mengemuka dari berbagai tokoh dan elemen bangsa, termasuk dari para aktivis reformasi yang tergabung di dalam Lintas Eksponen 98 Sumatera Utara. 

Penulis, R. Khairil Chaniago sebagai Ketua Presidium menyampaikan, kedudukan Polri saat ini yang sudah terlepas dari 3 (tiga) Matra Angkatan Bersenjata atau TNI, adalah salah satu buah yang dihasilkan dari gerakan reformasi pada tahun 1998 lalu. Dimana rakyat menginginkan hadirnya sebuah institusi negara yang dapat menegakkan pelaksanaan hukum secara independen, terbebas dari intervensi  demi memperkuat tercapainya rasa keadilan bagi masyarakat Indonesia secara keseluruhan. 

Adapun Kasus tewasnya Brigadir J, yang dianggap publik penuh kejanggalan, ditinjau dari kronologi dan motifnya. Menurut khairil, adalah merupakan sebuah ujian nasional yang harus ditempuh oleh institusi kepolisian Nasional. 

Langkah taktis yang diambil oleh Kapolri Jendral Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo. MSi. dengan membentuk Tim Khusus (Timsus) yang terdiri dari para perwira tinggi polri untuk sesegera mungkin membuka tabir perkara misterius ini patut kita beri apresiasi yang tinggi, sebab menurut saya bapak Kapolri secara tegas memutuskan bahwa kedua kaki nya harus berdiri tegak diatas hukum, dengan menyingkirkan faktor - faktor yang bersifat nostalgia .

Timsus yg di pimpin Wakapolri ,Komjen Pol. Drs. Gatot Eddy Pramono. MSi  dengan beranggotakan Irwasum, Komjen Pol Agung Budi Maryoto, Kabaintelkam, Komjen Pol Drs. H. Ahmad Dofiri dll bergerak cepat mengimbangi rumor rumor yg bergerak semakin liar. Ketenangan dan Akurasi dari Kabareskrim Komjen Pol. Drs. Agus Andrianto. SH. MH. yang didampingi oleh Dirtipidum Brigjen Andi Rian Djajadi, dalam melakukan penyelidikan dan penyidikan, menjadi satu kesatuan tim reserse yg solid Guna mencapai hasil yg kredibel yg di nanti publik nasional. Dan hasil sementara dari pemeriksaan marathon yg dilakukan Bareskrim akhirnya menetapkan Irjen FS beserta beberapa orang Adc nya menjadi Tersangka atas terbunuh nya Brigadir J.

Hal ini akhirnya membalikkan sekaligus mengcounter informasi yg selama ini terpublikasikan ke masyarakat dan mengarah kepada sebuah rekayasa yang penuh dosa. 

Hari - hari kedepan masyarakat menunggu penyelesaian yang konfrehensif dan transparan agar nilai - nilai akuntabilitas dan profesionalitas polri terwujud, esensi penting dari hal ini adalah bagaimana keadilan hukum bisa tumbuh subur di negara yang menjunjung tinggi nilai keadilan sosial, sebagaimana yg tercantum pada sila kelima dari Pancasila. 

Sekarang mari kita ambil hikmahnya, bahwa saat ini slogan PRESISI POLRI sedang di uji dan mengalami PROSESI, kita harus yakin bahwa suatu hari kedepan institusi kepolisian dapat menjadi "gate keepper" atau Penjaga Gerbang reformasi keadilan hukum di negara yg kita cintai ini. Tutup Khairil.(*)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini