Oknum Aparat Diduga Intervensi Parkir Warna-Warna Park

Sebarkan:


MEDAN | Seorang oknum aparat berinisial RK, diduga mengintervensi areal parkir di arena hiburan Warna-Warna Park di Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan.

Pasalnya, oknum tersebut tidak terima dengan diberlakukan izin pengutipan parkir secara resmi yang telah dikeluarkan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan. 

"Sebelum izin Dishub keluar, yang bersangkutan (oknum aparat) itu sempat meminta setoran uang parkir. Jadi, sejak izin keluar, mungkin dia kesal karena tidak dapat setoran dari pengutipan parkir itu, makanya dia mencoba mengintervensi petugas Dishub," ungkap tokoh pemuda Kecamatan Medan Labuhan, Anggiat Simbolon.

Dijelaskannya, pada awal dibukanya Warna-Warna, areal parkir di tempat hiburan itu belum ada izin. Lantas, oknum aparat tersebut menekankan kepada pengutip parkir di lapangan untuk menyetor kepadanya senilai Rp 2 juta per minggu. Namun, petugas parkir di lapangan hanya menyanggupi Rp1,5 juta memberikan kepada oknum aparat tersebut.

Melihat kondisi itu, Anggiat mendorong Dishub Kota Medan untuk mengeluarkan izin resmi SPT parkir Warna-Warna. Akhirnya, pada tanggal 5 Agustus 2022, diterbitkan izin resmi SPT parkir di areal Warna-Warna Park.

"Sejak adanya SPT resmi dari Dishub. Oknum tersebut tidak terima dengan mengintervensi datang ke Kantor Dishub. Kalau kita duga, oknum tersebut mencoba mengintervensi karena tidak dapat lagi setoran dari pengutipan liar yang dia (oknum aparat) lakukannya selama ini," beber pria yang juga mitra Dishub Kota Medan ini.

Diungkapkan Anggiat, oknum yang mengaku sebagai pengawas dari Wiraland merupakan pengelola properti di areal Warna-Warna Park, diduga tidak senang dengan petugas parkir resmi di lapangan, oknum itu masih melakukan intervensi. Padahal, dengan adanya izin resmi dapat meningkatkan pendapat asli daerah (PAD) Kota Medan.

"Petugas parkir yang diperdayakan dari masyarakat, saat ini merasa resah dengan okum tersebut. Harapan kita, hormati izin resmi yang sudah dikeluarkan Dishub sebagai bentuk program Wali Kota Medan Bobby Nasution dalam mendongkrak PAD Kota Medan dari perparkiran," sebut Anggiat.

Apabila intervensi itu masih terjadi di lapangan, kepada pihak institusi Polri melalui Propam Polda Sumut untuk segera menindak oknum aparat yang meresahkan di masyarakat. Sehingga, tindakan segelintir oknum, tidak merusak citra Polri.

"Kita tidak ingin hanya gara-gara satu oknum, dapat merusak institusi Polri. Kita hanya ingin masyarakat menjalankan tugas parkir secara resmi merasa nyaman dan tenang di lapangan," sebut Anggiat.

Pria yang aktif di organisasi masyarakat ini, mengapresiasi Dishub Kota Medan telah memperdayakan ormas yang ada di Kecamatan Medan Labuhan, salah satunya LPM untuk terlibat menjadi petugas parkir di Warna-Warna.

"Apa yang telah dilakukan Dishub dengan mengeluarkan izin dan memberdayakan pemuda sebagai petugas parkir sudah tepat. Dengan memberdayakan pemuda yang ada, sudah membuka lapangan kerja dan menjauhkan tindakan kriminalitas bagi pemuda di Kecamatan Medan Labuhan," ucap Anggiat.

Sekretaris LPM Kecamatan Medan Labuhan, Wilmar Napitupulu, juga mengapresiasi ditertibkan izin parkir secara resmi oleh Dishub di areal hiburan Warna-Warna. Harapannya, kepada Wiraland yang telah memberikan menyewakan lahan itu kepada Warna-Warna Park untuk dapat mendukung kegiatan hiburan tersebut.

"Kita ingin, pihak Wiraland juga harus dapat menindak tegas kepada oknum yang mengaku pengawas Wiraland. Karena selama ini, oknum tersebut sempat mengintervensi masalah parkir di tempat hiburan Warna-Warna Park," cetus Wilmar. (rel/REM)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini