Menyikapi Unjukrasa Para Guru, Yayasan Dharma Patra P.Berandan Laksanakan Rapat Antar Yayasan dan Para Kepsek

Sebarkan:

 



LANGKAT | Masih ingat aksi unjukrasa ratusan guru di yayasan Dharma Patra Pangkalan Berandan pada Jumat lalu, dimana aksi unjukrasa para guru tersebut meminta agar pihak yayasan segera membayarkan gaji para guru yang tertunggak selama hampir dua bulan, beredar isue bahwa pihak pengelola yayasan memakai uang setoran dari para kepala sekolah dipakai untuk main proyek.

Untuk memastikan kapan akan dibayarkan nya gaji ratusan para guru TK, SD, SMP, Madrasah, SMA dan SMK Yayasan Dharma Patra Pangkalan Berandan yang tertunggak selama hampir 2 bulan tersebut, pihak yayasan melaksanakan rapat antar pengurus yayasan dan para kepala sekolah pada Sabtu (20/8/2022) sekira pukul 10.00, demikian dikatakan sumber Metro Online.co yang dapat dipercaya pada pukul 14.00.

Lebih lanjut dikatakan sumber, rapat yang dilaksanakan tersebut dihadiri 12 orang yakni pihak yayasan dan para kepala sekolah serta dihadiri Kacabdis Langkat, dan rapat dipimpin oleh Ketua Pembina yayasan yakni Sharundari.

Rapat yang digelar lebih kurang 3 jam tersebut membahas atau mencari solusi agar gaji para guru yang tertunggak dapat dibayarkan secepat mungkin, dan saat itu pihak pengelola yayasan menawarkan solusi dua opsi, yakni pihak yayasan dan para kepala sekolah berpartisipasi atau berpatungan membayarkan gaji para guru tersebut, dan opsi yang kedua ketua yayasan harus menjual sebidang tanah nya untuk menutupi gaji guru yang tertunggak, sebut sumber.

Saat ditanya mengenai terjadinya tunggakan gaji para guru, sumber menjelaskan bahwa sistem penggajian para guru adalah urusan daripada pengelola yayasan, dikarenakan ada sistem managemen yang telah diberlakukan bahwa TK menyetor uang perbulan nya kepada pihak yayasan sebesar 2 juta rupiah, dan penggajian guru TK sebesar 4 juta rupiah.

Selanjutnya setoran SD  perbulannya kepada pihak yayasan sebesar 2 juta rupiah dan penggajian guru SD sebesar 2 juta rupiah, dan Madrasah menyetor uang perbulannya kepada pihak yayasan sebesar 2 juta rupiah dan penggajian guru madrasah sebesar lebih kurang 4 juta rupiah.

Kemudian SMP menyetor uang kepada pihak yayasan perbulannya sebesar 30 juta rupiah dan penggajian guru SMP sebesar 34 juta rupiah, untuk SmP terdapat kekurangan dana sebesar 4 juta rupiah perbulannya.

Sementara untuk SMA dan SMK menyetor kepihak yayasan lebih kurang 80 juta rupiah, dan untuk SMA dan SMK terdapat surplus, yang artinya SMA dan SMK lah kekuatan yayasan untuk menutupi kekurangan daripada uang yang disetorkan kepada pihak yayasan, 
sebut sumber, sembari mengatakan bahwa kekuatan yayasan dharma patra pangkalan berandan terdapat di SMA dan SMK.

Dana yang disetorkan masing masing kepala sekolah kepada pihak yayasan tersebut bersumber dari uang sekolah anak didik, dan kekurangan nya diambil dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), rapat antar pengurus yayasan dan para kepala sekolah akan dilanjut pada Senin mendatang, terang sumber.

Ketua Pembina yayasan dharma patra pangkalan berandan, Sharundari dikonfirmasi Metro online.co saat berlangsung nya aksi unjukrasa pada Jumat lalu mengatakan bahwa tertunggak nya gaji ratusan guru tersebut disebabkan terlambatnya para siswa siswi membayar uang sekolah.

Keterangan Ketua Pembina yayasan dharma patra pangkalan berandan tersebut sangat bertolak belakang dengan keterangan wali murid yang mengatakan bahwa anak mereka tidak pernah menunggak uang sekolah, hitungan hari saja menunggak langsung dapat teguran dari pihak sekolah, selain itu kata wali murid, jika anak sekolah menerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) pihak sekolah langsung melakukan pemotongan uang sekolah.

Sementara itu, Ketua Yayasan Dharma Patra Pangkalan Berandan tidak dapat dikonfirmasi dikarenakan handpon aktif namun tidak ada jawaban.

Terpisah, Kepala Cabang Dinas (Kacabdis) Langkat, M. Bhasir Hasibuan dikonfirmasi melalui selular mengatakan, dia membenarkan telah mengikuti rapat yang diselenggarakan oleh pihak yayasan dharma patra.

Dalam rapat tersebut dia (Kacabdis) meminta tegas agar pihak yayasan dharma patra harus membayarkan tunggakan gaji para guru selama satu bulan setengah dengan waktu satu Minggu, talangan dana darimanapun dicari oleh pihak pengelola yayasan yang penting dalam waktu satu minggu gaji guru yang tertunggak harus dibayarkan, ucap Kacabdis.(m/lkt1)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini