Maling Sepeda Motor Ditangkap Polsek Percut Sei Tuan

Sebarkan:
Tersangka.


MEDAN | Seorang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan dari Jalan Sosro Gang Pertiwi Baru, Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung.

Hal itu dibenarkan Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol M Agustiawan dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (4/8/22).

"Ya, pelaku kita amankan pada Minggu (31/7/22) malam kemarin. Pelakunya Mhd Iqbal Als Iqbal (29) warga Jl. Pasar VII Tengah Gg  Sejahtera, Desa Tembung Kecamatan Percut Sei Tuan," ujarnya.


Sedangkan korbannya kata Kapolsek, Egi Novandri (23) Mahasiswa warga Jalan Sosro Gg. Pertiwi  Baru, Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung

Sebagai barang bukti ikut disita sepeda motor Honda Vario BK 6249 AGT, kunci T, kunci L dan 2 anak kunci berbentuk runcing.

Diterangkan Kompol Agustiawan, mulanya petugas Unit Reskrim Polsek Percut Seituan mendapat informasi dari warga ada pencurian sepeda motor di rumah korban Jalan Sosro Gang Pertiwi.

Dari laporan itu sambung Kapolsek, petugas bergegas ke lokasi dan tanpa menemui kesulitan petugas menangkap pelaku.

Untuk keperluan pemeriksaan, pelaku berikut barang bukti dibawa ke Mako Polsek Percut Sei Tuan. Menyusul korban membuat laporan pengaduan.

"Pelaku masih dalam pemeriksaan untuk pengembangan kasus lebih lanjut," ungkap Kompol M Agustiawan. (ka)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini